PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Satpol PP Kabupaten Purwakarta menyatakan akan konsisten memberantas Miras yang beredar dan diperjual belikan di wilayah Kabupaten Purwakarta, hal ini dikatakan secara tegas oleh Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta.
Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta Kusnadi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa Satpol PP sebagai penegak Perda di wilayah Kabupaten Purwakarta kerap melakukan razia ditempat-tempat yang ditengarai sebagai tempat penjualan Miras.
“Kita kerap melakukan operasi razia untuk peredaran dan penjualan Miras di wilayah Purwakarta,”jelas Kusnadi Rabu (17/1).
“Miras yang kita dapatkan kita sita dan selanjutnya kita musnahkan, dan kita biasanya bekerjasama dengan Kepolisian setempat, Perdanya kan sudah jelas dan dimanapun kita temui harus diberantas,” ujarnya.
“Hanya saja kalau ditempat-tempat hiburan malam belum tersentuh seluruhnya, karena kan harus ada bukti-bukti, baik itu hasil penelusuran maupun laporan dari masyarakat, tetapi kita juga kerap bersama petugas gabungan melakukan operasi razia, seperti operasi pekat yang dilakukan oleh TNI/Polri dan kita juga ikut dalam operasi tersebut,” paparnya.
“Ditahun 2017 juga cukup banyak yang kita dapatkan, tetapi semua hasil operasi biasanya langsung disita oleh kepolisian,” jelasnya.
“Kalau untuk penindakan kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian, baik kaitan dengan hukumnya maupun penindakan kepada pelakunya,” tegasnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan seharusnya Satpol PP juga sebagai penegak Perda lebih aktif untuk pemberantasan Miras.
“Mereka kan penegak Perda, seharusnya lebih aktif untuk memberantas Miras, jadi bukan hanya menunggu pihak Kepolisian saja,” ujar Heri.
“Pemberantasan Pekat ini semua tanggung jawab kita bersama bukan hanya kepolisian saja, kalau pihak kami dengan tugasnya jelas siap kapanpun dalam pemberantasan Narkoba sekaligus juga dengan peredaran Miras dan sudah cukup banyak yang kami dapatkan langsung kita musnahkan,” ujarnya.
“Sekarang saya tanya kalau Satpol PP penegak Perda lalu hasilnya mana khususnya pemberantasan Miras, beberapa waktu saja kita memusnahkan Miras tidak ada yang diserahkan kepada kita sebagai hasil dari kerja Satpol PP, ekspos dong ke media apa saja hasil dari Satpol PP untuk pemberantasan peredaran Miras di wilayah Purwakarta, karena yang kita butuhkan kerja nyata,” pungkasnya.(trg/ris)