Beranda Regional Dishub Ancam Gembosi Ban Mobil Parkir Liar

Dishub Ancam Gembosi Ban Mobil Parkir Liar

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID -Tidak sedikit sopir truk maupun bus yang nekat menjadikan badan jalan di Karawang sebagai tempat mangkal dan parkir liar. Hal tersebut dilakukan oleh mereka dengan alasan tidak terlihat adanya rambu-rambu lalulintas yang terpasang di badan – badan jalan tersebut yang melarang untuk berhenti dan parkir.

 

“Para sopir yang makan minum dan istirahat di warung saya banyak yang bilang mereka memarkir truknya karena tidak melihat ada marka larangan berhenti bagi kendaraan. Makanya banyak yang berhenti sekalian istirahat di warung-warung, sebelum masuk tol,” kata Aisyah (30) salah seorang pemilik warung di pinggiran jalan Interchange Perum Karaba, kemarin lalu kepada Koran Berita.

Sementara itu, Sukardi (38) sopir truk yang kebetulan sedang ngopi di warung nasi tersebut dan tidak jauh dari lokasi dia memarkir truknya, mengaku dia parkir di pinggir jalan tidak jauh dari Perumahaan Karaba itu karena terpaksa lantaran ingin beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

“Saya tidak lama parkirnya dan cuma ingin istirahat sambil makan minum, ketimbang celaka di jalan,” ucapnya.

Baca Juga: Industri Semen Tertekan Harga Batu Bara

Sukardi mengaku dirinya tidak sendiri, tetapi bersama sejumlah temannya dengan tujuan perjalanan yang sama. Mereka memiliki beristirahat di lokasi itu supaya tidak terpisah dalam perjalanan. Menurut dia, kalau berhenti di jalan tol mereka akan terpisah. Padahal selama dalam perjalan mereka tidak boleh berjauhan. Makanya, memilih berhenti sebelum masuk tol.

Sementara itu, Terkait makin menjamurnya parkir- parkir liar dibadan jalan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang (Dishub) Poltak Lumban Toruan mengatakan dinasnya saat ini terus melakukan sosialisasi terhadap para pengendara yang parkir liar di pinggir jalan secara sembarangan.

“Kita baru dua kali tahap sosialisasi terhadap pengendara yang parkir sembarangan. Setelah sosialisasi ini, dalam waktu satu minggu jika masih ada yang nekat tetap parkir kita akan tindak tegas dengan menggembosi dan menderek kendaraannya secara paksa,” ucapnya.

Poltak sendiri tidak menampik jika selama ini banyak laporan masuk dari masyarakat tentang sopir parkir liar di pinggir jalan. Seperti sekitar area bunderan Jalan Baru, Klari dan Interchange Karawang Barat.

Sementara, lanjutnya, Dishub sendiri sudah berusaha keras agar masyarakat tidak melakukan parkir di pinggir jalan, apalagi tepatnya diputaran jalan. Sebab secara aturan itu tidak boleh dan dilarang.

“Kita tidak mau buat mereka kaget dengan kebijakan yang ada, maka kita sosialisasikan dan akan menindak tegas,” ujarnya saat ditemui Koran Berita beberapa waktu lalu.

Ditandaskannya, tindakan tegas berupa penggembosan ban sampai derek kendaran itu dilakukan bukan untuk mengusir warga yang tengah beristirahat dan membiarkan kendaraannya terparkir disamping jalan, akan tetapi karena aturan yang sudah ada itu merupakan tanggung jawab untuk ditegakkan.

“Kita akan lakukan bukan hanya di Jalan Baru dan Interchange, tetapi di wilayah Kabupaten Karawang. Namun yang kita pantau yang paling rawan itu di Jalan Baru dan Interchange,” paparnya. Bahkan Poltak juga menegaskan, jika pelaksanaan penindakan nanti bukan hanya saja dilakukan pada siang hari tetapi juga pada malam hari.

“Kita akan fokus malam hari, karena mereka parkir pada malam hari, tapi ini tidak terbatas malam saja tetapi siang dan malam akan kita tindak, sebab paling ramai malam hari yang parkir itu, dan kita akan tindak tegas,” paparnya.(nin/ds)