Beranda Headline Dishub Karawang Tegaskan Pengelolaan Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Tak Kantongi...

Dishub Karawang Tegaskan Pengelolaan Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Tak Kantongi Izin

Dishub karawang parkiran smk muhammadiyah
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Ade Safrudin mengungkap pengelolaan parkiran di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek tidak mengantongi izin.

KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang mengungkap pengelolaan parkiran di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek tidak mengantongi izin.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dishub Karawang, Ade Safrudin saat dihubungi tvberita, Senin (12/8).

“Terkait pengelolaan parkiran SMK Muhammadiyah 1 Cikampek tidak ada izinnya. Biasanya dikelola sama lingkungan dan hampir semua sekolah yang mengelola parkir diberikan kepada lingkungan setempat,” terangnya.

Baca juga: DPS Pilkada Karawang 2024, KPU Coret 322 Pemilih TMS

Dia juga menjelaskan bahwa seharusnya ada izin yang ditempuh terkait pengelolaan parkir terutama di bidang lalu lintas. Terlebih, kata dia, uang yang ditarif dari parkir tersebut merupakan siswa dari pihak sekolah.

“Apalagi siswa yang ditarifnya itu mereka apakah sudah mendapatkan izin mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan,” ungkapnya.

Dia meminta Satpol PP Karawang sebagai penegak perda bisa mengambil tindakan atau keputusan terkait pengelolaan parkir di lingkungan SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.

“Soal penindakan itu ada di Satpol PP Karawang mereka sebagai penegak perda harus bisa bertindak,” tegasnya.

Baca juga: Orang Tua Siswa Protes Kebijakan Tarif Parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek: Dulu Gak Kayak Gini..

Sebelumnya, Saber Pungli Kabupaten Karawang angkat bicara terkait pungutan parkir yang dikenakan kepada siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.