Beranda Regional Dishub Kena PHP, Gedung Baru Pemda II Belum Bisa Dipakai

Dishub Kena PHP, Gedung Baru Pemda II Belum Bisa Dipakai

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang gagal menempati kantor baru di gedung Pemda II. Padahal, mestinya Dishub sudah bisa menempati gedung tersebut awal tahun ini seperti yang dijanjikan.
 
Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang memindahkan kembali ratusan barang-barang mebeuler miliknya dari gedung tersebut karena janji itu dibatalkan.
 
Dari pemantauan Tvberita di lapangan, tampak beberapa personel Dishub sedang mengangkut barang-barangnya yang masih terbungkus rapi berupa meja, kursi, dan lainnya.
 
Juga nampak, dua mobil dinas milik Dishub yang bolak-balik mengangkut barang-barang tersebut.
 
Agus, seorang personel anggota Dishub Kabupaten Karawang Bagian Prasana yang ditemui Tvberita di lokasi, Jumat (11/1) pagi mengatakan dipindahkannya barang-barang tersebut dengan alasan keamanan.
 
“Karena rawan, yang jaga juga tidak ada, takut hilang jadi kita pindahkan, ada sekitar kurang lebih 200-an barang,” ungkapnya.
 
Agus juga mengungkapkan, barang-barang itu dipindahkan ke rumah seorang pegawai Dishub yang rumahnya kebetulan berdekatan dengan gedung Pemda II untuk dititipkan sampai gedung benar- benar sudah siap ditempatkan.
 
“Tadinya mau digelar, karena diperkirakan bulan Januari sudah bisa ditempati, Ternyatakan perhitungannya meleset. Jadi kita pindahkan ke rumah anggota, ya, yang penting aman,” ujar Agus menjelaskan.
 
Lebih lanjut Agus menerangkan, barang-barang tersebut dipindahkan sementara, dan diangkut kembali jika gedung sudah benar-benar bisa ditempati.
 
“Dengar-dengar sekitar bulan Maret sampai proses pekerjaannya selesai,” pungkasnya seraya menuturkan ia tidak tahu pasti dinas mana saja yang akan mengisi namun di gedung itu ada 4 lantai.
 
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang sudah membayar lunas proyek-proyek pembangunan gedung baik Pemda II, renovasi gedung utama DPRD, dan rehabilitasi total gedung Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
 
Bahkan untuk gedung Pemda II sendiri Pemkab melakukan pembayaran sebesar Rp. 10,3 miliar di triwulan terakhir tahun anggaran 2018 untuk melunasi.
 
”Proyek-proyek itu sudah dibayar lunas dan gedung sudah bisa dipergunakan,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Karawang Hadis Herdiana. (nna/fzy)