Beranda Regional Diskominfo Gelar Bimtek Peningkatan Kemampuan Jurnalistik KIM

Diskominfo Gelar Bimtek Peningkatan Kemampuan Jurnalistik KIM

PURWAKARTA-Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah sebuah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi serta pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhannya.

Kelompok yang terbentuk atas inisiatif masyarakat ini melaksanakan kegiatannya sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dan salah satu peran kelompok masyarakat ini adalah untuk meminimalisir dan menangkal berita-berita bohong atau hoaks.

Mengingat pentingnya peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam penyampaian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat terus melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap kelompok masyarakat tersebut.

Selain melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pada KIM. Kali ini, dengan menghadirkan sejumlah pemateri yang berkompeten dibidangnya. Diskominfo Purwakarta menggelar Bimbingan Teknis Pengembangan dan Peningkatan Kreativitas Jurnalistik dan Content Creator bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) selama dua hari Rabu-Kamis, 9-10 Juni 2021 lalu, di Ciater, Subang.

Dalam agenda yang dilakukan dengan penerapan protokol secara ketat itu, hadir perwakilan Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK KIM) dari tiap kecamatan di Kabupaten Purwakarta sebagai peserta.

Sementara, ada dua pemateri yang memaparkan sejumlah hal dalam bimtek tersebut, diantaranya; Head of Newsroom Narasi Mata Najwa, Laban Abraham Laisila yang memaparkan materi tentang etika dan cara pembuatan berita agar lebih informatif dan Marketing Communication Media Membangun Negeri, Catherine Elisabet yang memaparkan hal-hal teknis berkaitan denga pembuatan content agar lebih mudah dipahami.

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah mengatakan, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tertanggal 1 Juni 2010 menjadi dasar kegiatan bimtek bagi KIM ini.

“Ini bukan hanya yang pertama yah, kita terus melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap kelompok informasi masyarakat yang ada di Purwakarta, baik dalam bentuk sosialisai, peningkatan kapasitas, peningkatan kemampuan menulis jurnalistik maupun bimtek yang bertujuan untuk peningkatan kemampuan pada sumber daya manusia dalam KIM,” kata Ida.

Menurutnya, Kelompok Informasi Masyarakat terbentuk dari, oleh dan untuk masyarakat. Dalam hal ini, Pemkab Purwakarta sangat berkepentingan dengan KIM dan Diskominfo Purwakarta bersama KIM berkomitmen untuk menangkal berita-berita atau isu-isu yang bersifat hoaks. Keberadaan KIM yang dibentuk dari masyarakat sendiri sangatlah membantu, terutama dalam informasi.

“Kita mengapresiasi dan terus mendukung peran KIM sebagai mitra pemerintah daerah dalam filterisasi informasi yang semakin cepat terutama untuk meminimalisir dan mencegah hoaks. Informasi hoaks itu sangat merusak dan KIM bisa menjadi benteng dan pencerdas agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar,” kata Kadiskominfo Purwakarta.

Di tempat yang sama, salah satu penggiat KIM di Kecamatan Maniis, Deni Yusuf mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya-upaya pembinaan yang telah dilakukan Pemkab Purwakarta kepada KIM.

“Sebelumnya kami sudah mengikuti sosialisasi dan seminar peningkatan kapasitas dalam hal jurnalistik. Hari ini, kami dari KIM diikutsertakan dalam kegiatan bimtek tentang kelompok informasi masyarakat dan secara umum dapat pengetahuan tentang konten teks dan visual audio. Upaya-upaya pembinaan berupa seminar, sosialisasi atau bimtek sangat bermanfaat bagi para Kimers,” kata Deni.