Beranda Regional Disnaker Kesal Tidak Dilibatkan Rekrutmen PLTGU Cilamaya

Disnaker Kesal Tidak Dilibatkan Rekrutmen PLTGU Cilamaya

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dalam acara sosialisasi pelaksanaan pembangunan mega proyek PLTGU Cilamaya, perusahaan pengembang Jawa Satu Power (JSP) mengaku akan mempekerjakan masyarakat pribumi dalam proses pembangunan proyek senilai Rp. 24 Triliun itu.

Menariknya, dalam mekanisme rekrutmen yang disampaikan salah satu perusahaan kontraktor, Samsung C&T, proses rekrutmen tenaga kerja untuk PLTGU Cilamaya, tidak akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

Hal tersebut sontak membuat Kepala Disnakertras Karawang, Ahmad Suroto geram. Pasalnya, jika proses rekrutmen tenaga kerja untuk PLTGU Cilamaya sama seperti yang dimaksud oleh Samsung C&T. Itu artinya, Jawa Satu Power sudah melanggar Perbup nomor 8 tahun 2016 dan Inpres nomor 4 tahun 1980 tentang tenaga ketenagakerjaan.

“Saya tegaskan, mekanisme seperti itu salah besar. Mereka akan melanggar Perbup. Itu bisa di pidana 4 tahun,” ungkap Suroto saat dikonfirmasi via telepon seluler, beberapa waktu lalu.

Suroto mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas, jika Jawa Satu Power dan para kontraktornya bersih kukuh, menjalankan rencana mereka melaksanakan rekrutmen tenaga kerja melalui Forum Organisasi di Kecamatan, yang di curigai akan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di dalamnya.

“Kami akan tindak tegas. Mereka susah diatur. Bahkan saya telepon Humasnya tidak diangkat,” kesalnya.

Dalam acara sosialisasi pelaksanaan pembangunan PLTGU Cilamaya di Aula kantor Camat Cilamaya Wetan, Kepala Bidang Proyek Kontraktor Samsung C&T Widiana menuturkan, dibutuhkan ratusan pekerja selama 36 bulan pelaksanaan pembangunan mega proyek PLTGU.

Widiana menegaskan, rekrutmen tenaga kerja untuk proyek PLTGU Cilamaya rencananya akan dikelola forum di tingkat kecamatan. Tujuannya, kata dia, agar pencatatan data dan kualifikasinya bisa terarah dan sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Ke Disnakertras Karawang kita nanti hanya melapor. Rekrutmennya tetap di sini (Kecamatan, red) karena itu sudah suatu kewajiban bagi kita,” tandasnya.

Dikatakan Widiana, proses rekrutmen tenaga kerja untuk PLTGU Cilamaya secepatnya akan diumumkan. Pasalnya, saat ini JSP tengah fokus mengatur prosedur dan aturan rekrutmennya. Jika sudah selesai, kata Widiana, pihaknya akan mengumumkan secara detail.

“Kami ingin rekrutmen terstruktur dan tercatat dengan rapih. Karena itu akan jadi dasar laporan kami kepada pihak pengembang,” katanya. Tak hanya itu, Widiana juga menjelaskan, salah satu syarat wajib untuk pelamar kerja di PLTGU Cilamaya, wajib menyertakan surat rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan.

“Keinginan masyarakat kan 60 peresn warga pribumi. Maka, kami akan prioritaskan pemilik surat rekomendasi tersebut,”imbuhnya.(kb)