Beranda Headline Ditangani Mapolres, Penyidik Ogah Beri Keterangan Kasus Anak Gubernur

Ditangani Mapolres, Penyidik Ogah Beri Keterangan Kasus Anak Gubernur

PURWAKARTA-YM salah satu anak Gubernur yang dilaporkan di Mapolres Metro Jakarta Selatan oleh pelapor Yonelvia Yeli SH mewakili PT HBS, atas dugaan penggelapan dan penipuan yng merugikan pelapor hingga Rp.1 Miliar.

Dalam laporan kepolisian YM diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 dan atau penipuan pasal 378.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohammad Iskandarsyah saat dihubungi belum memberikan keterangan apapun terkait pelaporan tersebut.

“Silahkan nanti hubungi Humas saja,” ucapnya.
Sementara keterangan dari salah satu kerabat pelapor menyebutkan penanganan masih berjalan bahkan ibu dari YM yang juga mantan Bupati telah dipanggil.

“Ibu YM juga sudah dipanggil untuk diminta keterangan,”jelas kerabat dari pelapor.

YM sendiri saat dihubungi tidak memberikan keterangan apapun terkait adanya pelaporan yang menyangkut dirinya.(trg)