
KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang mencatat, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga Agustus 2024 sudah mencapai 136.925 pengguna.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar menyampaikan, jumlah tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk target dari pusat 30% atau diangka 500 ribu sampai dengan 600 ribu. Hingga Agustus ini sudah mencapai angka 136.925 naik 5% dari tahun lalu,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca juga: Genjot Partisipasi Pemilih, PPK Rengasdengklok Karawang Gelar Sosialisasi On The Road
Elfan mengulas, IKD ini merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui gawai.
Kemudian, berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 15 disebutkan bahwa IKD memiliki kegunaan sebagai; pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas.









