Beranda Regional Ditutup Pasca Kecelakaan, Pintu Perlintasan KA Gorowong Minggu Depan akan Dibuka Kembali

Ditutup Pasca Kecelakaan, Pintu Perlintasan KA Gorowong Minggu Depan akan Dibuka Kembali

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Karawang, khususnya masyarakat kampung Gorowong, Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur.

Pasalnya, pintu perlintasan rel Kereta Api Gorowong yang ditutup beberapa bulan lalu pasca terjadinya kecelakaan antara KA Kargo Parahyangan dengan Bus Agra Mas. Dalam waktu kurang lebih satu minggu kedepan, akan kembali dibuka.

Sehingga masyarakat pun dapat kembali beraktivitas melintasi perlintasan rel kereta api tersebut dengan aman.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, kepada Tvberita.co.id, Rabu (11/12).

Dijelaskan Arief, setelah pihaknya menerima surat ijin pengelolaan perlintasan dari Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian tanggal 28 November 2019 lalu. Dengan syarat diantaranya adalah, Semua tanggung jawab segala sesuatunya diserahkan kepada Pemkab Karawang, Menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, dan membangun standar keselamatan seperti rambu, pos penjagaan dan palang pintu.

Oleh karena itu, Ia pun langsung membangun pos penjagaan perlintasan kereta api gorowong dan mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan di Pos tersebut ,termasuk menyiapkan penjaga palang pintu rel kereta api yang telah tersertifikasi.

“Alhamdulillah, Pemkab Karawang sudah diberikan ijin oleh Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian untuk mengelola perlintasan kereta api Gorowong Warung Bambu, dan dalam waktu dekat kira-kira tanggal 18 Desember ,Insya Allah, perlintasan tersebut bisa dipergunakan kembali, saat ini semua yang dibutuhkan sedang kami persiapkan,” kata Arief memaparkan.

Namun demikian, Arief menambahkan pengelolaan perlintasan kereta api gorowong ini hanya diberikan tenggang waktu selama 3 tahun saja. Setelah itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berkewajiban membangunkan Underpass di perlintasan sebidang tersebut. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kita hanya diberikan tenggang waktu selama 3 tahun untuk mengelola , selebihnya kita harus membuat underpass, dan saat ini sedang kita lakukan perencanaan pembangunan underpass tersebut, Ya, paling cepat di anggaran perubahan tahun 2020 mendatang atau anggaran murni tahun 2021,”pungkasnya. (nna/dhi)