Beranda Headline DKM Masjid Agung Karawang Resmi Dilantik, Bupati Aep Minta Jadi Masjid Ramah...

DKM Masjid Agung Karawang Resmi Dilantik, Bupati Aep Minta Jadi Masjid Ramah Musafir

Dkm masjid agung karawang dilantik
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Syekh Quro Karawang periode 2025–2029 resmi dikukuhkan pada Selasa, 2 Desember 2025 di Aula Husni Hamid Pemda Karawang. 

KARAWANG – Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang periode 2025–2029 resmi dilantik pada Selasa, 2 Desember 2025 di Aula Husni Hamid Pemda Karawang.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.383-Huk/2025 Tentang Penetapan Pengurus Masjid Agung Karawang Periode 2025-2029, sebanyak 22 orang yang dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus Masjid Agung Karawang.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan selamat kepada pengurus baru dan menekankan pentingnya menjaga koordinasi dengan kepengurusan sebelumnya agar program pemakmuran masjid berjalan berkelanjutan.

Baca juga: Mifest 2025, Siswa SMA IT Mentari Ilmu Karawang Pamerkan Kreativitas Tanpa Batas

“Komunikasi yang baik akan memudahkan penyelesaian berbagai tantangan,” ujarnya.

Aep turut mencontohkan pengelolaan Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi yang sukses melibatkan banyak anak muda. Dia berharap konsep serupa kelak dapat diterapkan di Masjid Agung maupun Masjid Al Jihad.

“Nah itu sangat bagus, itu justru membuat inspirasi, membuat apa ya, keinginan saya bahwa masjid itu makmur itu ya bukan selain dari jamaah juga, tapi kan kehadiran orang yang hadir di situ kan memberikan kenyamanan,” papar Aep.

Aep juga mengapresiasi kinerja pengurus sebelumnya dan menilai fasilitas masjid saat ini sudah memadai, meski masih membutuhkan perbaikan ringan seperti pengecatan dan pembenahan beberapa area.