
KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang mengambil sampel air laut di wilayah Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, yang tercemar limbah minyak mentah diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
Sampel air tersebut selanjutnya akan dibawa ke laboratorium untuk menjalani pengujian guna memastikan kondisi serta kandungan pencemaran di kawasan pesisir, Rabu (26/8/2026).
Kepala DLH Karawang Asep Suryana melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan, Luki Mantera Dewi Putra Romly, mengatakan pengambilan sampel merupakan langkah awal untuk memastikan secara ilmiah ada atau tidaknya kandungan zat pencemar yang melebihi baku mutu lingkungan.
Baca juga: Ceceran Minyak Mentah Ditemukan di Pantai Karawang, Nelayan Resah
“Karena di Laboratorium DLH Karawang sepertinya belum bisa melakukan uji lab sampel tersebut,” kata Luki.
Ia mengatakan, sampel akan dikirim ke laboratorium yang sesuai untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, Luki belum dapat memastikan laboratorium yang akan digunakan maupun waktu pasti keluarnya hasil pengujian.
“Sampelnya nanti kita bawa ke laboratorium. Kalau sudah dibawa ke lab estimasi hasil pemeriksaan kurang lebih 14 hari,” ujarnya.
Baca juga: Karawang Kekurangan 4 Ribu Guru, Disdikbud Siapkan Langkah Pemetaan dan Redistribusi
Menurutnya, hasil uji laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Karena itu, masyarakat diminta menunggu hingga hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.
Sebelumnya, warga pesisir Pantai Pisangan, Desa Cemarajaya, dibuat resah dengan munculnya tumpahan minyak yang mengotori kawasan pantai. Selain mencemari bibir pantai, material tersebut juga menimbulkan bau menyengat di sekitar lokasi.
Tumpahan minyak tersebut mulai diketahui warga pada Selasa (25/8/2026) sore. Hingga kini, sumber pencemaran masih belum diketahui dan dalam proses penelusuran pihak terkait.








