KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Nevi Fatimah, mengungkapkan pada tahun 2018 mendatang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, akan melakukan penataan tempat pembuangan sampah akhir Jalupang secara optimal melalui pembebasan lahan seluas 900 meter untuk keperluan Controlling Landfill (CLf).
Dijelaskan Nevi, meski anggaran yang diberikan tidak maksimal, namun pihaknya sudah menganggarkan dana sebesar Rp. 2 Miliar untuk pembelian lahan yang memang lokasi lahan tersebut milik warga yang berada terhimpit diantara lahan milik pemkab Karawang yang saat ini digunakan sebagainTPAS Jalupang.
“Ya, ada lahan milik warga Jatisari, yang kebetulan berada diantara lahan jalupang. Jadi tahun ini akan kita bebaskan, karena kita memerlukan untuk sistem pengolahan sampah yang jauh lebih baik dan optimal,”paparnya kepada KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id).
Kembali Nevi memaparkan, sistem controlling landfill ini adalah metode pengelolaan sampah terbaik, dimana sampah yang datang setiap hari diratakan dan dipadatkan dengan alat berat.
Kemudian, sampah dipadatkan menjadi sebuah sel. Dan sampah yang sudah dipadatkan tersebut dilapisi dengan tanah setiap lima atau seminggu sekali.
“Hal ini dilakukan untuk mengurangi bau, mengurangi perkembangbiakan lalat, dan mengurangi keluarnya gas metan. Selain itu, dibuat juga saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan, saluran pengumpul air lindi (leachate) dan instalasi pengolahannya, pos pengendalian operasional, dan fasilitas pengendalian gas metan. Ya, pokoknya optimal dan tentunya membutuhkan lahan yang sangat luas,”jelas Nevi.
Atas dasar itulah kata Nevi, meski Tim Anggaran Daerah mengurangi anggaran kebersihan begitu signifikan, karena dinilai penataan jalupang ini sudah memakan banyak dana. Namun pihaknya tetap memandang penting dan harus diutamakan, karena produksi sampah semakin hari semakin meningkat jumlahnya. Dan tidak mungkin akan dapat terkelola dengan baik jika tidak memaksakan dalam hal operasional anggarannya.
“Tujuan kita melakukan itu agar meningkatkan pengelolaan sampah, terlebih Kabupaten Karawang punya keinginan meraih Adipura,”ungkapnya.
Oleh karenanya selain itu, DLHK akan mengembangkan kembali UPTD Kebersihan di kabupaten Karawang yang saat ini terbagi menjadi 4 wilayah.
Bahkan DLHK telah menyiapkan 12 armada yang siap untuk disalurkan kesetiap UPTD.
“Alhmadulillah di tahun perubahan ini kita adakan lagi armada cator 12 unit, sebelumnya ada 44 se-Kabupaten,” ungkapnya.
Dan tahun 2018 mendatang, DLHK akan melakukan pengajuan ke Propinsi untuk kembali melakukan pengadaan mobil cator 10 unit, mobil sampah 2, dan alat berat 1. (cr2/ds)