Beranda Regional DLHK Tetap Karawang Ajukan Pusat Daur Ulang Sampah

DLHK Tetap Karawang Ajukan Pusat Daur Ulang Sampah

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Tidak menyerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang tetap mengajukan kembali bantuan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 
 
Dimana di tahun 2018 lalu, awalnya, lokasi rencana pembuatan PDU Sampah akan dibangun di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok. Namun mendapat penolakan warga setempat.
 
“Tetap kami akan ajukan kembali, mudah-mudahan tahun ini bisa kami dapatkan kembali, dan kami putuskan untuk mencari tempat lain, yang jelas bukan di Rengasdengklok,” ujar Wawan Setiawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, kepada Koran Berita, Selasa (22/1).
 
Dikatakan Wawan, mengapa pihaknya begitu menginginkan Kabupaten Karawang mendapatkan program bantuan PDU tersebut dikarenakan dengan adanya pusat daur ulang ini diharapkan sampah yang dibuang ke Tempat Pemroses Akhir (TPA) akan berkurang. 
 
Menurutnya, pembangunan PDU sampah tersebut sangat penting karena merupakan bagian dari rangkaian program Citarum Harum. 
 
Pasalnya, PDU direncanakan mampu mendaur ulang sampah hingga 10 ton per hari. (nna/fzy)