Beranda Headline DP3A Karawang Beri Perlindungan untuk Anak Yatim Korban Pemerkosaan 3 Pria

DP3A Karawang Beri Perlindungan untuk Anak Yatim Korban Pemerkosaan 3 Pria

Anak yatim korban pemerkosaan di karawang
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, Wiwiek Krisnawati (kiri), menegaskan pihaknya akan melindungi anak yatim korban pemerkosaan oleh tiga pria.

KARAWANG – Seorang anak berinisial K di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pemuda. Korban dipastikan mendapat perlindungan dan pendampingan secara penuh oleh pemerintah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, Wiwiek Krisnawati menyampaikan, pihaknya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berkomitmen akan memperjuangkan hak-hak korban sepenuhnya, terutama aspek kesehatan (fisik dan mental), keamanan hingga pendidikan.

Wiwiek menegaskan, tiga aspek tersebut sangat penting diperjuangkan.

Pertama, hak kesehatan korban harus terpenuhi. Sebab korban sedang hamil usia muda yang berisiko tinggi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan korban dapat pemantauan khusus dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

Baca juga: Anak Yatim di Karawang Diperkosa 3 Pemuda hingga Hamil, Polisi Pilih Upaya Mediasi?

“Kita akan perjuangkan, memastikan korban dapat BPJS,” katanya.

Kedua, pihaknya memastikan korban tetap mendapatkan hak pendidikan. Wiwiek menerangkan, korban saat ini sudah terdaftar di lembaga pendidikan non formal PKBM dan nantinya tetap akan mendapat ijazah sekolah.

Ketiga, selama masa pemulihan pihaknya akan memastikan korban dalam kondisi aman dan terjaga dengan baik.

“DPPPA akan memperjuangkan hak-hak korban, kini korban sedang dalam perlindungan dan pendampingan,” ungkap Wiwiek kepada tvberita pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca juga: Belasan Ribu Warga Karawang Masih Terjebak Banjir, Ada yang Sampai 3,5 Meter

Korban tidak berhenti sekolah

Wakil Ketua II P2TP2A, Liah Shobariah Fithri meluruskan, korban saat ini tidak berhenti sekolah. Melainkan telah dipindah ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pusat.