Bentuk Program Perlindungan Anak
Selain menyasar sekolah, pesantren dan orang tua, pihaknya membentuk program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Baca juga: Rusak Puluhan Tahun, Ruang Kelas SDN di Karawang Terpaksa Ditahan Tiang Bambu Agar Tak Roboh
Programnya dibentuk khusus di desa-desa, tahun 2022 sudah terbentuk di 6 Desa dan tahun ini DPPPA Karawang menargetkan 5 Desa tambahan.
“PATBM unsur pengurusnya stakeholder desa dari mulai tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat, Babinsa, Babin Kamtibmas Bidan dan seluruh unsur-unsur terkait. Nantinya mereka buat kegiatan yang mengarah ke pencegahan kekerasan terhadap anak termasuk pornografi,” ujarnya.
Hesti menegaskan, pornografi berdampak negatif karena bisa mengganggu perkembangan otak, mengganggu emosi, menurunkan kemampuan sosialisasi, adiktif hingga si anak ingin mencoba dan meniru.
“Dampaknya sangat tidak baik bagi anak, semoga dari upaya kecil kami pemahaman orang tua dan anak bisa terbuka terkait bahayanya pornografi,” tutupnya. (*)