Beranda Headline DP3A Karawang Ngaku Kesulitan Hadirkan Ruang Aman Bagi Buruh Perempuan

DP3A Karawang Ngaku Kesulitan Hadirkan Ruang Aman Bagi Buruh Perempuan

Ruang aman buruh perempuan di karawang
DP3A Karawang saat mensosialisasikan ruang aman bagi buruh perempuan di salahsatu perusahaan.

KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mengaku kesulitan menghadirkan ruang aman bagi buruh perempuan di tiap perusahaan setempat.

Pasalnya, dari ribuan perusahaan, hanya satu yang bersedia membuat satuan tugas (satgas) dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3).

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) DP3A Karawang, Hesti Rahayu mengatakan, adanya edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kewajiban perusahaan membentuk Satgas dan RP3 seakan jadi angin segar.

Baca juga: DP3A Karawang Ingatkan Bahaya Anak Kecanduan Film Porno, Orangtua Diminta Awasi

“Kita sudah bersurat ke perusahaan-perusahaan. Kebetulan sekarang ada peraturan menteri yang mengharuskan buat satgas, ini kesempatan untuk kita push terus,” ungkapnya, Jumat (16/6/2023).

Menurutnya, RP3 dibentuk untuk menjawab keresahan para pekerja perempuan yang mengalami kekerasan di tempat kerja.

Baca juga: Motif Petugas Dinsos Perkosa ODGJ di Karawang: Tergiur Lihat Korban Tidur Pakai Daster

“Tupoksinya, nanti perusahaan membuat satgas. Satgas tersebut menjadi kepanjangan tangan kita untuk mengadvokasi, menyediakan layanan melapor bagi para pekerja perempuan yang mengalami kekerasan,” katanya.

Dikatakan Hesti, sebelumnya RP3 hanya diberlakukan di wilayah kawasan saja dan di Indonesia baru ada 6 yang berdiri.