Beranda Headline DPMD Karawang Matangkan Persiapan Pilkades 67 Desa, tapi Tunggu Keputusan Bupati Dulu

DPMD Karawang Matangkan Persiapan Pilkades 67 Desa, tapi Tunggu Keputusan Bupati Dulu

Pilkades 67 desa di karawang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Syaefulloh merencanakan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di 67 desa.

KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang merencanakan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di 67 desa. Namun kepastian pelaksanaan masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Kepala DPMD Karawang, M. Syaefulloh, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan, termasuk pemutakhiran data pemilih serta pemetaan wilayah.

“Dari 67 desa ini kita masih berproses, termasuk pemutakhiran data penduduk dan data pemilih agar saat pelaksanaan nanti sudah benar-benar siap,” ujar Syaefulloh, Selasa (21/4).

Baca juga: Soal Balita 1,5 Tahun di Karawang Diduga Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Polisi Siapkan Ekshumasi

Menurutnya, pelaksanaan pilkades tidak bisa dipastikan dilakukan tahun ini, karena harus mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti ketersediaan anggaran dan regulasi yang berlaku.

“Keputusan tetap ada di pimpinan. Kalau diputuskan tahun ini dilaksanakan, ya kita siap. Tapi kalau ditunda, kita juga akan mengikuti,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi efisiensi anggaran saat ini turut memengaruhi perencanaan pelaksanaan pilkades. Meski begitu, seluruh tahapan persiapan tetap berjalan.

Terkait mekanisme pelaksanaan, Syaefulloh membuka peluang penggunaan sistem digital seperti yang pernah diterapkan sebelumnya. Menurutnya, sistem tersebut terbukti memberikan efisiensi baik dari sisi anggaran maupun waktu.

“Secara umum digital itu lebih efisien, baik anggaran maupun waktu. Prosesnya juga lebih cepat,” jelasnya.

Namun demikian, evaluasi tetap diperlukan, terutama terkait teknis pelaksanaan di lapangan, seperti penentuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan jumlah pemilih.

Baca juga: Saat 48 Batang Rokok Berisi Ganja Sintetis Gagal Diselundupkan ke Sel Lapas Karawang

“Kalau pemilih di bawah 5.000 mungkin masih bisa di satu titik, tapi kalau lebih bisa saja dibagi per dusun seperti sebelumnya. Ini masih kita kaji,” katanya.

Dari sisi anggaran, ia mengungkapkan bahwa sebelum penerapan sistem digital, kebutuhan anggaran pilkades diperkirakan mencapai Rp12,3 miliar. Namun dengan sistem digital, anggaran tersebut berpotensi ditekan menjadi sekitar Rp9 miliar.