Beranda Headline DPMD Karawang Pastikan 9 Desa Bakal Pilkades Serentak Tahun Ini

DPMD Karawang Pastikan 9 Desa Bakal Pilkades Serentak Tahun Ini

Pilkades serentak 9 desa di karawang
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Andri Irawan.

KARAWANG – Di tahun 2025 ini, sebanyak 9 desa di Kabupaten Karawang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan ada 8 desa yang akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Andri Irawan menyebutkan, sembilan desa yang akan melakukan Pilkades serentak diantaranya; Desa Wanakerta, Desa Tanjungmekar, Desa Balongsari, Desa Cikampek Utara, Desa Sarimulya, Desa Payungsari, Desa Cadas Kertajaya, Desa Cikampek Selatan dan Desa Jatisari.

Baca juga: Kades di Karawang Kepergok Bawa Senpi, KBC Desak Polisi Cek Izinnya

Kemudian, lanjut Andri, ada sebanyak 8 desa yang akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di tahun 2025 ini, yakni Desa Kemiri, Desa Segaran, Desa Sukakerta, Desa Karyamulya, Desa Banyuasih, Desa Cikande, Desa Dawuan Barat dan Desa Duren.

Dijelaskan Andri, untuk jadwal pelaksanaan Pilkades di Karawang belum bisa ditentukan karena terganjal oleh aturan.

Baca juga: Dedi Mulyadi soal Siswa SMAN 4 Karawang Gagal Finalisasi PDSS: Ada Kelalaian Sekolah

“Yakni, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa. Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP),” terangnya.

“Jadi mengenai penetapan calon kepala desa menunggu Peraturan Pemerintah dan tahapan pilkades sampai tahap pelantikan,” tutupnya. (*)