
Sebaran proyek terbanyak di Kecamatan Telukjambe Timur
“Setiap resiko dari pengajuan izin di OSS RBA berbeda-beda pemenuhan komitmennya. Jika resiko rendah maka hanya cukup NIB bisa digunakan untuk operasional kegiatan dan resiko menengah rendah yang pelaku usaha dapat adalah NIB dan Sertifikat Standar (SS) yang terbit otomatis untuk kegiatan oprasionalnya,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Oktaf, jika resikonya menengah tinggi dan tinggi diperlukan verifikasi dari kementrian/Lembaga sesuai dengan KBLI yang dimasukan pada saat permohonan NIB di OSS.
Baca juga: Investasi di Karawang Capai Rp 15,27 Triliun, Diproyeksi Jadi Magnet Bisnis Properti
“Pelaku usaha belum bisa oprasional jika SS dan ijinnya belum terverifikasi jika resikonya menengah tinggi dan tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, sebaran proyek paling banyak jika dilihat dari kecamatan ada lima kecamatan yang paling banyak antara lain Kecamatan Telukjambe Timur dengan jumlah 4.272 proyek, Karawang Barat dengan 3.472 proyek, Karawang Timur 2.946 proyek, Klari dengan 2.454 proyek dan Cikampek dengan 1.785 proyek.
“KBLI yang paling banyak dikeluarkan di NIB ada lima antara lain 10.799 atau industri produk makanan lainnya, KBLI Perdagangan eceran berbagai macam barang, KBLI rumah/warung makan, Kedai makanan, dan perdagangan besar berbagai macam barang,” katanya.
Dikatakan juga, pihaknya terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan kemudahan mendapatkan NIB melalui MPP (Mall Pelayanan Publik) yang berada di Mall Tekomart dan kantor DPMPTSP Karawang. (*)








