
KARAWANG – DPRD Karawang mendukung gagasan Bupati Aep Syaepuloh yang menginginkan agar akses jalan keluar-masuk Gerbang Tol (GT) Karawang Timur (Kartim) dijadikan jalan kabupaten.
“Ya kita mendukung selama buat kebaikan masyarakat, kan yang lewat situ kan 70 persen warga Karawang, gitu kan, terutama yang bekerja gitu kan,” ungkap Anggota Komisi 3 DPRD Karawang, Mulyadi, Selasa (25/2).
Dia menegaskan persoalan jalan rusak di Exit Tol Kartim kerap jadi polemik tahunan yang selalu ramai dikeluhkan warga.
Baca juga: Ribuan Honorer Gelisah Belum Diangkat PPPK, Pemkab Karawang Tetap Perjuangkan, tapi…
Terlebih ia menilai Jasamarga seringkali lamban dalam merespons kerusakan jalan di kawasan tersebut.
Ketika hari ini Bupati Aep mendesak Jasamarga agar kawasan tersebut dijadikan jalan kabupaten, maka tentu pihaknya mendukung penuh.
“Nanti kan bupati bisa langsung action, kan sekarang kewenangan Jasamarga, ya, ketika ada jalan rusak bupati usul ke jasamarga, lama lagi. Tapi kalau kewenangan kabupaten ya bagus, jadi cepet action-nya,” tegasnya.
Baca juga: Volume Sampah Karawang Diprediksi Naik Jadi 1.300 Ton per Hari Selama Ramadan
Bupati tolak usulan Jasamarga
Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menolak usulan Jasamarga agar perubahan status jalan akses GT Kartim menjadi full acces control.
Aep menginginkan jalan di kawasan tersebut dikembalikan ke kabupaten, karena telah menjadi akses menuju kawasan dan akses perekonomian masyarakat.