Beranda Headline DPRD Karawang Ingatkan Pemkab Jangan Ugal-ugalan Efisiensi Anggaran: Bisa Timbul Masalah

DPRD Karawang Ingatkan Pemkab Jangan Ugal-ugalan Efisiensi Anggaran: Bisa Timbul Masalah

Efisiensi anggaran pemkab karawang
Ilustrasi efisiensi anggaran. Dok istimewa

KARAWANG– Komisi II DPRD Karawang mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Alasannya, efisiensi itu dilakukan secara ugal-ugalan alias tanpa koordinasi dahulu dengan DPRD Karawang. Hal itu dinilai berpotensi menghambat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Baca juga: Pemkab Karawang Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas-Mamin Rapat, Sejalan dengan Instruksi Prabowo

“Kami melihat bahwa kebijakan pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada pelayanan publik dan pencapaian target PAD 2025. Seharusnya sebelum dilakukan pemangkasan, TAPD dan Bupati membicarakannya terlebih dahulu dengan DPRD,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, Selasa (11/2).

Ia menegaskan bahwa pada akhir tahun 2024, anggaran murni untuk tahun 2025 telah disepakati.

Namun adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, pemerintah daerah melakukan pemangkasan anggaran tanpa komunikasi yang baik dengan DPRD.

Baca juga: Penjualan Elpiji 3 Kg Diperketat, Pengecer di Karawang Ramai-ramai Bikin NIB

“Dalam dua kali kunjungan yang kami lakukan, terlihat jelas bahwa efisiensi anggaran ini dapat menimbulkan permasalahan ke depan,” tambahnya.

DPRD Karawang meminta agar pemerintah daerah lebih transparan dalam proses penganggaran, terutama dalam kebijakan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan target pembangunan daerah. (*)