Beranda Regional DPRD Karawang Keluhkan Uang Harian Perjalanan Dinas

DPRD Karawang Keluhkan Uang Harian Perjalanan Dinas

KARAWANG- Beberapa Anggota dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengeluhkan uang harian perjalanan dinas yang mengalami pengurangan pasca keluarnya Perpres nomor 33 tahun 2020 terkait standar harga satuan regional.

Jika sebelumnya perjalanan dinas dibiayai hingga Rp.4 juta untuk ke luar provinsi sekarang hanya Rp.600 ribu. Sedangkan untuk biaya perjalanan dinas dalam provinsi yang sebelumnya Rp.2 juta, saat ini hanya Rp.400 ribu.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, H. Ajang Sopandi saat dijumpai di ruang kerjanya, standar harga tersebut tentu kurang relevan untuk perjalanan dinas keluar daerah. Karenanya tidak hanya Anggota DPRD Kabupaten Karawang saja yang berkeberatan tetapi seluruh DPRD di Indonesia.

“Makanya kemarin-kemarin, Pimpinan daripada Anggota DPRD seluruh Indonesia itu mengajukan ke Kemendagri, supaya Perpres 33 tahun 2020 direvisi,” ujarnya di ruangannya, Senin. (1/2)

Ajang menambahkan, pemangku kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden tentu harus kembali mempertimbangkan, bagaimana para wakil rakyat ini dapat meningkatkan kinerja sedangkan Biaya Operasional begitu kecil. Sementara dalam membuat sebuah peraturan, para legislator ini harus melakukan kegiatan studi banding, tetap berkunjung keluar kota sesuai dengan tupoksi.

“Sekarang kita lihat, semua kebutuhan pokok pada naik, kenapa artinya tunjangan untuk mensupport Anggota Dewan malah dikurut, ya pada males. Sekarang pan solar naek, bensin naek, tol naek hoh, ai SPPD na diturunkeun, timana Urang rek ngabekelan di imah,” keluhnya sambil sedikit berkelakar.

Masih Ajang menambahkan, pihaknya berharap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mendengar jeritan hati Anggota DPRD seluruh Indonesia. “Mohon direvisi atau disesuaikan seperti sebelumnya, artinya disesuaikan dengan keuangan kemampuan daerah, idealnya seperti itu,” pungkasnya. (rst/sha)