
KARAWANG – Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menyoroti kasus siswi kelas 6 yang menjadi korban perundungan (bullying) di salah satu SD negeri di Kecamatan Tirtajaya.
Sejauh ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Karawang dan masih dalam proses penyelidikan.
Asep menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara musyawarah dahulu di tingkat sekolah.
Baca juga: Ratusan Bangli di Karawang Barat Dibongkar Paksa, Pemkab Siapkan Rp 25 M untuk Penataan Kawasan
Meski tidak membenarkan perlakuan tersebut. Namun ia memandang kasus ini bisa diselesaikan oleh sekolah tanpa harus ke ranah hukum.
“Ya, menurut hemat saya, ya itu kalau bisa diselesaikan dulu lah di tingkat sekolah, antara pihak sekolah dan kedua orang tua yang yah,” kata Asep, Rabu (26/11).
Hanya, dia mengaku akan menelusuri lebih lanjut terkait kasus tersebut ke Disdikpora dan DP3A Karawang. Terlebih Karawang saat ini memiliki satgas anti-bullying yang sudah semestinya bisa memitigasi indikasi kenakalan pelajar di lingkungan sekolah.








