Beranda Regional DPRD Mulai Geram ke Pemkab Karawang, Ini Alasannya

DPRD Mulai Geram ke Pemkab Karawang, Ini Alasannya

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Karawang mulai gerah dengan tidak pernah tuntasnya penanganan terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dilakukan Pemkab Karawang. Dewan mendesak agar masalah kronis ini segera diatasi.

Dan mendorong kepada pemerintah daerah secepatnya mencari solusi untuk merealisasikan rumah singgah untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut.

Karena dengan rumah singgah tersebut, pemerintah daerah dapat merencanakan kegiatan pembinaan PMKS secara berkelanjutan dan sistematis, sehingga PMKS seperti gelandangan dengan usia produktif bisa dibina untuk memiliki keterampilan dan keahlian khusus terjun ke dunia kerja atau untuk berwiraswasta.

Menurut Asep Syarifudin, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, karena sejak lama masalah gepeng menjadi persoalan yang tak bisa dituntaskan oleh pemkab. Kendati razia sering dilakukan petugas Satpol PP, namun para gepeng tetap beroperasi di sejumlah titik.

Beberapa titik yang menjadi tempat rutin gepeng mangkal di antaranya adalah simpang empat lampu merah DPRD Kabupaten Karawang, Lampu merah jalan Ahmad Yani By Pass Karawang, simpang empat lampu merah jalan Lingkar Luar Tanjung Pura dan pintu kereta api Jalan Tuparep Karawang kota. Tak hanya itu, di pusat pertokoan di Jalan Tuparev Karawang juga marak menjadi lokasi beroperasi para gepeng.

Politisi Partai Golkar ini menilai, langkah yang dilakukan pemkab sejauh ini belum efektif. Padahal pemkab telah memiliki peraturan daerah (perda) yang memberikan aturan mengenai tindakan dan sanksi terhadap gepeng.

“Pemkab Karawang sendiri sudah memiliki Perda No.8 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Tapi nyatanya, masih banyak anak – anak dan gepeng beroperasi di jalan – jalan protokol,” kata Asep kepada Koran Berita, Jumat (5/1/2018).

Masalah gepeng, lanjut Asep, sebenarnya bisa dituntaskan jika penegak perda (Satpol) PP dan Dinas Sosial (Dinsos) sinergi dalam menjalankan perda. Selain butuh tindakan tegas, juga langkah pemberdayaan agar mereka tak lagi berada di jalanan. Karenanya keberadaan rumah singgah juga sangat penting.
“Namun sejauh ini, pemkab belum memiliki keberanian menganggarkan karena keterbatasan anggaran,”lanjutnya.

Selain itu Asep menilai, Satpol PP dan Dinsos belum menjalankan fungsi yang sinergis.

“Kota menjadi kumuh karena hampir di setiap perempatan lampu merah selalu ada gepeng. Satpol PP dan Dinsos harus serius menangani masalah ini,”tegasnya.

Tak hanya gepeng, menjamurnya pengamen juga menjadi masalah serius yang butuh segera ditangani. Jika malam, pengamen menjamur di areal jajanan Lapangan Karang Pawitan juga diareal sekitaran alun – alun Masjid Agung Karawang. Dimana aktivitas pengamen ini juga sering dikeluhkan masyarakat.

“Ini Pekerjaan rumah bagi Satpol PP juga, yang butuh penanganan serius. Kalau ingin kota ini tak terkesan kumuh, seharusnya gepeng dan pengamen ini bisa ditertibkan,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang, Rakhmat Gunadi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah kerap kali menertibkan para gepeng. Tak hanya menertibkan rutin teragenda, bahkan menurut dia, setiap hari petugas juga keliling kota menertibkan.

“Tapi setelah ditertibkan, dilepaskan kembali oleh Dinsos dengan alasan keterbatasan ruang dan anggaran untuk pembiayaan mereka, sehingga gepeng kembali lagi bermunculan. Memang belum ada solusi untuk masalah ini,” katanya.

Dijelaskannya, tugas Satpol PP hanya penindakannya, untuk pemberdayaannya dilakukan Dinsos. Jikapun kian hari makin menjamur, menurut Gunadi pihaknya tidak keberatan melakukan penjaringan setiap waktu asalkan Dinsos siap untuk menampung.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Setya Dharma mengatakan, pihaknya bukan tidak ingin menangani masalah PMKS tersebut. Hanya saja keterbatasan anggaran dan ketidak memadainya tempat persinggahan bagi mereka menjadi kendala utama.

“Setiap tahun anggaran pembinaan PMKS untuk kami hanya sekitar Rp. 50 juta. Ini jelas tidak mencukupi, inipun juga sudah termasuk alat alat. Sehingga kami hanya melakukan pembatasan pembinaan beberapa orang saja pertahun, dan keterkaitan rumah singgah yang kami harapkan pun hingga saat ini tidak pernah ada realisasinya dengan alasan tidak ada anggaran,”keluhnya. (cr2/ds)