Beranda Regional DPRD Purwakarta Studi Banding ke Jateng untuk Perkaya Perda CSR

DPRD Purwakarta Studi Banding ke Jateng untuk Perkaya Perda CSR

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Untuk penambahan materi dalam penyusunan tiga buah Perda, baru-baru ini DPRD Purwakarta melakukan studi banding ke beberapa kota di Jawa Tengah. Mereka terbagi dalam tiga kelompok Pansus dengan tujuan berbeda-beda.

 

Pansus A yang tengah menyusun Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berkunjung ke Pemkot Semarang, Pansus B yang menggodok Penyelenggaraan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern berkunjung ke Kabupaten Kudus dan DPRD Kabupaten Semarang, sedangkan Pansus C yang tengah membahas Raperda Corporate Social of Responsibility (CSR) berkunjung ke Kabupaten Batang dan Pekalongan.

Menurut Ketua Pansus A H. Ade Ahmad, Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ingin merubah Perda No. 2/2012 yang dinilai sudah tidak relevan, khususnya dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor ini.

“Dari hasil kunjungan ke berbagai daerah ini tentunya akan kami jadikan referensi dalam menyusun Perda, “tegasnya.

Sementara Ketua Pansus B H. Komarudin SH, MH, mengatakan, studi banding dimaksudkan untuk memperdalam apa yang sudah dan belum dimiliki Purwakarta, khususnya dalam tata kelola pasar tradisional dan minimarket.

“Dari hasil studi banding dan rapat dengar pendapat dengan OPD-OPD terkait, setidaknya kami memiliki gambaran dalam menyusun Perda, sehingga nantinya tidak ada yang saling dirugikan antara pasar tradisional dan minimarket, “ ungkapnya, seraya menambahkan, Perda ini dimaksudkan menggantikan Perda No. 14/2012.

Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat yang melakukan kunjungan ke Kabupaten Batang dan Pekalongan mengatakan, DPRD Purwakarta akan lebih mengefektifkan komunikasi dengan daerah-daerah tujuan kunjungan dalam rangka penyusunan Perda-Perda.

“Jadi tidak terbatas saat kunjungan saja, tapi kami akan lebih mengefektifkan komunikasi, agar penyusunan Perda-Perda lebih sempurna,”tegasnya.(trg/ris)