Beranda Karawang DPS Pilkada Karawang 2024, KPU Coret 322 Pemilih TMS

DPS Pilkada Karawang 2024, KPU Coret 322 Pemilih TMS

Dps pilkada karawang 2024
Ilustrasi pemilihan. Foto: istimewa

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang baru saja menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.804.784 orang untuk Pilkada 2024. Sementara, jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 322 pemilih dicoret.

Adapun, jumlah pemilih TMS terdiri dari berbagai kategori yaitu pemilih meninggal, pemilih yang alih status dari sipil menjadi TNI/Polri, WNA, ganda, pindah domisili, maupun pemilih yang salah penempatan TPS sehingga harus dipindah ke TPS yang baru.

Khusus temuan pemilih ganda, lanjut dia, ditemukan melalui adanya pendeteksi ganda antar desa dan kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Baca juga: Rombongan Kiai NU Dipersekusi Gerombolan OTK di Karawang, 1 Santri dan Anggota Banser Terluka

“Pemilih ganda sendiri memang waktu itu setelah ada penetapan dps, itu ada pendeteksi ganda antar desa atau kecamatan. Dan itu dilakukan sinkronisasi di pleno PPK, sudah disesuaikan lalu kemudian turun data ganda secara nasional antar Kabupaten dan Provinsi,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Senin, 12 Agustus 2024.

Mari menjelaskan, temuan jumlah pemilih ganda sebanyak 322 tersebut telah dilakukan penyesuaian, sinkronisasi serta finalisasi pada rekap data dps di pleno tingkat PPK.

Baca juga: KPU Karawang Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 1.804.784 Pemilih

“Sudah dilakukan penyesuaian dan sinkronisasi serta finalisasi saat rekap kemarin data dps Karawang,” katanya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa jumlah dps pada Pilkada 2024 ini mengalami kenaikan yang signifikan. Dari jumlah 1,7 juta bertambah menjadi 1,8 juta.

“Pastinya naik, berdasarkan dpt saat pemilu kemarin kan di angka 1.779.307 kalo tidak salah. Berarti ada kenaikan signifikan,” tutupnya. (*)