BANDUNG, TVBERITA.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum telah memberikan daftar penduduk pemilih potensial pemilu atau DP4 Pilgub Jabar kepada KPU Jawa Barat. Ketua KPU Jawa Barat,
Yayat Hidayat mengatakan, berdasarkan DP4 yang diterima KPU, jumlah penduduk potensial pemilih di Jawa Barat berkisar 32,5 juta pemilih.
Jumlah tersebut berkurang dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilihan sebelumnya yakni Pilpres 2014 yang mencapai 32.809.057 pemilih.
Bahkan DP4 untuk Pilgub Jabar 2018 tidak jauh dari Pilgub 2018 yang mempunyai DPT sebanyak 32.536.980 pemilih.
“Memang ada pengurangan dari pemilihan sebelumnya,” tutur Yayat, Senin (15/1/2018).
Dia memperkirakan, berkurangnya daftar pemilih dimungkinkan terjadi karena pada pemilihan-pemilihan sebelumnya terdapat banyak pemilih ganda.
Hal tersebut, dikarenakan sistem pembuatan DP4 berbeda dari pemilihan-pemilihan sebelumnya.
Pada pemilu-pemilu sebelumnya, DP4 diambil dari DPT pemilihan terakhir, sementara pada Pilkada serentak 2018 DP4 diambil dari data perekaman KTP elektronik.
“Mungkin banyak pemilih ganda yang tercoret, KTP elektronik kan tidak bisa mendeteksi penduduk yang mempunyai dua KTP. Jadi dengan KTP elektronik potensi kegandaan semakin kecil,” ujarnya.
Meski demikian, bukan berarti DPT untuk Pilgub Jabar 2018 tidak memungkinkan ada kenaikan dari DP4, mengingat akan dilakukan pemutakhiran daftar pemilih.
“Bisa bertambah bisa juga berkurang, tergantung hasil pemutakhiran,” ucapnya.
Instrumen pemutakhiran meliputi, memastikan seluruh penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik tercatat dalam daftar pemilih. Jika belum terdaftar, maka KPU akan memasukannya.
Selain itu akan mencoret nama yang masih terdaftar dalam data pemilih seperti orang yang sudah meninggal atau pindah domisili, juga mencoret pemilih yang menjadi anggota TNI-Polri.
Orang yang mengalami gangguan jiwa juga akan dicoret dari daftar pemilih, juga akan memasukan anggota TNI-Polri yang akan pensiun sebelum 27 Juni ke dalam daftar pemilih.(kb/ayo)