
BEKASI – Dua pelaku begal motor yang tega membacok seorang lansia di Jalan Tampain, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi diringkus polisi.
Kedua pelaku begal yang masih berusia remaja itu berinisial T (18) dan R (16). Adapun korbannya, bernama Aki Jaran (60).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan kedua pelaku memang merupakan spesialis begal yang telah beraksi Sebanyak tujuh kali dengan modus menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Kades Tanjung Bungin Jadi Buronan Polisi, DPMD Karawang Sebut Pelaku Sebelumnya Aktif Hadir Kegiatan
“Pada saat melakukan aksi nya mereka tak segan mengancam kepada korban hingga penganiayaan menggunakan (golok),” kata Mustofa kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Saat penangkapan, satu dari dua pelaku yakni T, dihadiahi timah panas pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap polisi.
“Rekan-rekan bisa membayangkan, korban saja dibacok seperti itu. Saat ditangkap pelaku juga melakukan sikap perlawanan,” sambungnya.
Baca juga: Pemprov Jabar Sebut Pagar Laut di Bekasi Legal, Hasil Kerja Sama dengan 2 Perusahaan
Dalam kasus yang menimpa lansia bernama Aki Jaran, kata dia, pelaku dengan sadis membacok sejumlah bagian tubuh korban. Saat itu, Jaran diketahui sempat berupaya mempertahankan sepeda motor Honda Beat miliknya.