Beranda Karawang Dua Napi Teroris Karawang Ikrar Setia untuk NKRI

Dua Napi Teroris Karawang Ikrar Setia untuk NKRI

KARAWANG – Sebanyak empat orang Narapidana kasus teroris namun hanya baru dua orang yang telah berikrar setia kepada NKRI sedangkan dua lainnya akan menyusul.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Lapas Kelas Dua A Karawang Lenggono Budi kepada wartawan, Senin 24 Mei 2021.

Pengucapan ikrar setia pada NKRI merupakan salah satu syarat bagi narapidana terorisme untuk mendapatkan hak-hak.

“Mereka merupakan jaringan teroris Aceh. Kegiatan ikrar ini telah diagendakan telah lama dan bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror dan BNPT,” jelas Lenggono Budi.

Para narapidana Terorisme yang telah berikrar sumpah setia kepada NKRI umumnya tengah menjalani masa tahanan antara 2-5 tahun, dan semuanya adalah laki-laki. Melalui ikrar tersebut para Narapidana tidak akan mengulai perbuatannya setelah bebas.

Ikrar sumpah setia kepada NKRI para Narapidana atas dasar keinginan mereka tanpa ada unsur pemaksaan dari pihak manapun.

“Mereka yang sudah berikrar Kebangsaan di dalam Lapas setelah bebas harus mengimplementasikan di kehidupan sehari-hari, jangan hal ini hanya seremonial saja,” tutup Kepala Lapas. (ris/kie)