KARAWANG – Sebanyak 2.383 sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP di Karawang sudah bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Namun, belum ada laporan kasus masuk sepanjang 2024.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang, Yanto menyebutkan, pembentukan TPPK ini telah dilakukan sejak tahun lalu berdasarkan edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbudristek RI rilisan 30 September 2023.
Pembentukan TPPK ini, lanjut dia, bersifat wajib karena merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.
Baca juga: Sebelum Memilih, Yuk Kenali Rekam Jejak Dua Pasangan Bacabup dan Bacawabup di Karawang
“Sebenernya sudah 100 persen (terbentuk), namun ada sekolah yang tidak aktif masih masuk data,” ujarnya kepada tvberita pada Senin, 2 September 2024.
Ia memaparkan, jumlah sekolah di bawah naungan Disdikpora Karawang sendiri ada sebanyak 852 tingkat SD, 89 tingkat SMP dan 1441 tingkat PAUD.