Beranda Karawang Dua Upaya Jitu Disdikpora Karawang Tekan Maraknya Kasus Perundungan di Sekolah

Dua Upaya Jitu Disdikpora Karawang Tekan Maraknya Kasus Perundungan di Sekolah

Upaya bullying di karawang
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan menyiapkan dua upaya strategis untuk menekan maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

KARAWANG – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menyiapkan dua upaya strategis untuk menekan maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Teranyar, kasus perundungan itu membuat korbannya—seorang siswi SD negeri di Kecamatan Tirtajaya, Karawang harus mengalami patah tulang di bagian tangan kanan.

Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, strategi yang disusun dibagi menjadi dua bagian, yaitu langkah eksternal dan internal.

Baca juga: DPRD Karawang Soroti Siswi SD Jadi Korban Bullying, Minta Disdikpora Investigasi

Pada langkah eksternal, Disdikpora akan menggelar sosialisasi anti-perundungan dengan mengundang sebanyak 100 kepala sekolah jenjang SD dan SMP.

“Kami akan menghadirkan narasumber dari dinas, kejaksaan, juga dari Sat Binmas dan Unit PPA Polres Karawang. Ini bentuk penguatan pemahaman bersama supaya pencegahan bullying bisa dilakukan dari hulu,” ujarnya.

Sementara untuk langkah internal, Disdikpora menyiapkan beberapa kebijakan yang wajib diterapkan di seluruh sekolah. Salah satunya adalah deklarasi anti-perundungan yang akan dibacakan setiap apel Senin.

Pesan anti bullying dalam isi deklarasi ini diharap dapat tertanam secara psikologis dalam benak siswa.

Baca juga: Bupati Aep Kawal Rencana Rute KRL Tembus Karawang, Target Dibangun Tahun 2026

Selain itu, sekolah juga diwajibkan melakukan evaluasi perilaku siswa melalui penguatan peran guru BK dan wali kelas. Wawan menegaskan guru harus lebih peka terhadap kondisi anak didik, termasuk persoalan pribadi yang dapat berpotensi memicu perundungan.

“Kami minta wali kelas dan guru BK lebih seksama memperhatikan siswanya. Mereka yang paling dekat dan paling tahu perubahan perilaku anak-anak,” tambahnya.

Disdikpora juga memperkuat kembali keja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah dengan melibatkan perangkat desa, komite, Babin Kamtibmas, dan unsur terkait lainnya. Setiap kasus perundungan diwajibkan dicatat dan dilaporkan secara berkala.