Beranda Headline Duduk Bareng DPD RI, Bupati Aep Bahas Langkah Kunci Jaga 87 Ribu...

Duduk Bareng DPD RI, Bupati Aep Bahas Langkah Kunci Jaga 87 Ribu Hektare Sawah Karawang

Bupati aep dan dpd ri karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyambut kedatangan Anggota DPD RI Senator, Aanya Rina Casmayanti dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) DPD RI ke Kabupaten Karawang.

Dalam hal ini, upaya konkret yang dilakukan Pemkab Karawang ada dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca juga: Deret Kebijakan Bupati Karawang Jaga Ketahanan Pangan: Kunci Lahan Sawah hingga Perluas Akses Pasar Petani

“Kami Pemerintah Daerah melalui Perda ini secara efektif mengunci 87.000 hektare areal persawahan dari potensi alih fungsi, langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi sektor pertanian sebagai penopang perekonomian daerah,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Senator Aanya mengapresiasi sambutan Bupati Karawang yang juga telah menjelaskan secara rinci upaya dan pencapaian Pemkab Karawang kepada DPD RI.

“Terimakasih saya sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Kunker ini bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi baik di pemerintahan pusat hingga ke pemerintah daerah, dan saya berharap diskusi hari ini dapat memberikan rekomendasi positif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan perekonomian di Kabupaten Karawang,” ujarnya. (*)