Beranda Regional Dugaan Korupsi di DPRD, Ketua LSM Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Korupsi di DPRD, Ketua LSM Diperiksa Kejaksaan

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Kejaksaan Negeri Purwakarta belum memberikan kejelasan terkait penuntasan kasus korupsi terkait penyimpangan kegiatan DPRD. Seperti diketahui sebelumnya ada dugaan penyimpangan anggaran kegiatan DPRD tahun anggaran 2016.

Perkara yang ditenggarai merugikan keuangan negara diduga mencapai puluhan miliar itu, baru menetapkan seorang tersangka. Tersangka tersebut adalah EM salah seorang ASN di Sekretariat DPRD Purwakarta.

“Ini pengembangan dari terpidana Mantan Sekwan, Syachrul Koswara yang sudah divonis sebelumnya. Penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi, baik dari internal DPRD maupun dari eksternal. Termasuk para pihak ketiga. Segera kami lakukan pemberkasan,” ujar Plt Kajari Purwakarta, Enen Saribanon, Kamis (4/1).

Meski demikian, hingga kini, belum dilakukan penahanan terhadap tersangka EM. Pihak Kejaksaan hingga kini masih tetap memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Rabu (3/1) lalu, nampak para ketua dari dua LSM di Purwakarta juga turut diperiksa sebagai saksi. Salah satunya yang digadang-gadang bakal maju sebagai Cawabup dari jalur independen pada Pilkada nanti.

“Selanjutnya akan kita lakukan pengembangan terhadap para saksi dalam perkara tersebut. Audit kerugian negaranya sekarang sedang dihitung, tapi hitungan kami kerugian negaranya berkisar Rp 118 Juta dari total anggaran Rp 2 miliar. Kita belum lakukan penahanan pada tersangka. Tak menutup kemungkinan bakal didapati tersangka baru dalam perkara tersebut,”terang Enen

Menurut Enen, selama 2017 ini, uang negara yang dikorupsi berhasil dikembalikan ke kas negara sebesar Rp 118 Juta. Kejaksaan Negeri Purwakarta tengah menunggu audit resmi. Audit ini terkait ihwal kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan APBD tersebut. Kejaksaan juga dalam waktu dekat ini, akan membuat status tersangka baru. Status tersangka ini akan diberikan pada saksi-saksi yang terlibat dalam penyalahgunaan APBD tersebut. Hingga hari ini terlihat beberapa pegawai Setwan DPRD Purwakarta terlihat memasuki kantor Kejari Purwakarta.(trg/ris)