Beranda Regional Enam Jam Setelah Postingan, Penghina Bupati Karawang Ditangkap

Enam Jam Setelah Postingan, Penghina Bupati Karawang Ditangkap

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Tim Cyber Crime Polres Karawang kembali mengamankan pelaku penghinaan dan pelecehan Bupati Karawang di jejaring sosial. Polisi hanya butuh waktu enam jam untuk meringkus pelaku, dan beberapa hari usai pelaku kasus serupa ditangkap. 

Dalam akun Dody Puttra Pasundan, secara terang-terangan melecehkan Bupati Karawang Cellica Nurachadiana melalui postingan facebooknya.”Ditangkap kemarin Minggu (18/2),” kata Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, Senin (19/2).

Kapolres mengatakan, dirinya secara langsung sudah memperingatkan pelaku agar bijak dalam menggunakan media sosial. Namun, akun yang viral di berbagai grup facebook itu, tidak ditanggapi pelaku. Bahkan, warganet mengecam keras postingan pelaku.

“Kurang dari enam jam sejak postingan itu muncul, pelaku sudah kami tangkap. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait tindakan pelaku. Alibi pelaku masih kami dalami,” jelasnya. 

Kapolres menegaskan, tak hanya menghina Bupati, siapapun yang menyakiti masyarakat Karawang akan berhadapan dengan dirinya atau jajarannya.

Sebelumnya, WW alias Chilal (37) warga Dawuan, Kecamatan Cikampek diciduk Polres Karawang. Menghina Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan posting lambang komunis di media sosial. 

Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, WW diamankan karena melakukan penghinaan terhadap Bupati Karawang dan mengunggah lambang komunis di facebook. Saat itu pelaku memposting ‘kamarii J… Cellica aya k perumahan BMI rek mgabagi bagi h… cenah brow’

“Saat kami periksa pelaku WW, posting dengan kata-kata tersebut karena iseng dan supaya jadi viral. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman selama 12 tahun penjara dengan pasal 207 KUHPidana,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Kapolres mengatakan, pelaku WW ini merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan. Pihaknya menyita satu handphone yang digunakan saat membuat postingan tersebut. Selain itu, pihaknya juga dilakukan penggeledahan rumah pelaku tidak ditemukan barang bukti terkait lambing-lambang komunis.

“Kita lakukan penggeledahan rumah pelaku, tidak ditemukan lambang-lambang PKI. Saya menghimbau kepada masyarakat supaya lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Serta tidak menjelek-jelekan apalagi menjelang Pilkada Jabar,” ungkapnya. (kb)