KARAWANG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Jawa Barat membekali ratusan mahasiswa yang akan melakukan kerja praktik tematik terhadap masyarakat. Kegiatan itu dibuka di Aula Rektorat UBP Karawang pada Selasa, 30 Januari 2024.
Tema yang diusung adalah optimalisasi peran fakultas hukum dalam percepatan reforma agraria dan UBP Karawang menggandeng Kantor ATR/BPN Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dewan Sengketa Indonesia untuk menjadi pembimbing eksternal mahasiswa.
“Hari ini sosialisasi pembekalan untuk mahasiswa peserta kerja praktik tematik yang pertama dilakukan oleh Fakultas Hukum UBP Karawang,” ujar Dr. Deny Guntara, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum UBP Karawang kepada tvberita.co.id.
Baca juga: Menilik Ikhtiar UBP Karawang Pertahankan Jati Diri Bangsa di Era Globalisasi
Ia menjelaskan, kerja praktek ini akan dijalankan mahasiswa selama 6 bulan kedepan dimulai dari bulan Februari 2024.
Nantinya, sebanyak 106 mahasiswa semester 5 akan dibagi menjadi 14 kelompok dan ditempatkan di 14 desa di Kecamatan Tempuran.

“Bobotnya 20 SKS atau minimum 1 semester, jadi mahasiswa yang kerja praktek 6 bulan kedepan, 1 semester penuh nilainya akan dikonversi dari hasil kerja peaktik yang dilaksanakan,” jelasnya.
Kerja praktik ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada mahasiswa Fakultas Hukum UBP untuk bisa mengimplementasikan teori perkuliahan dalam kehidupan sehari-hari.
“Mahasiswa dibimbing secara internal oleh dosen dan secara eksternal oleh BPN, DPMD dan Dewan Sengketa Indonesia,” terangnya.
Baca juga: Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, UBP Karawang dan UBTH Tasikmalaya Jalin Kerjasama
Kemudian, setelah kerja praktik tematik selesai, mahasiswa ditugaskan untuk membuat laporan hasil yang wajib diterbitkan dalam website jurnal ilmiah.
“Artikel diterbitkan dengan minimal terakreditasi Sinta 5 dan Pemda juga memperkenalkan adanya aplikasi Sirida untuk mahasiswa publikasi disana. Jadi kita memberikan kontribusi juga ke Pemda bagaimana mahasiswa menyuguhkan solusi terkait masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)