
KARAWANG – Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (FH Unsika) secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas dalam kegiatan Sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Syekh Quro pada Selasa, 6 Mei 2025.
Acara ini merupakan bagian dari komitmen kuat Fakultas Hukum UNSIKA dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatannya dihadiri oleh Rektor UNSIKA serta civitas akademika Fakultas Hukum.
Baca juga: Ragam Reaksi Mahasiswi Usai Jajal Kelas Kontainer Unsika: Pengap, tapi Kebantu AC
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H. menegaskan, pembangunan Zona Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret menuju perubahan budaya kerja yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Ini adalah momentum penting bagi Fakultas Hukum untuk menjadi teladan dalam membangun integritas akademik dan pelayanan yang prima. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan profesional, demi memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat.”
“Selain itu, kami mempunyai tugas yang besar untuk membentuk mahasiswa yang besar pula. (Mahasiswa) dibentuk dari sini untuk menjadi pribadi yang bersih, (mahasiswa) bebas dari korupsi,” ujar Dr. Imam Budi Santoso.
Baca juga: Terbukti Cabul, Pemilik Ponpes di Karawang Divonis 15 Tahun Penjara
Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. selaku Rektor Unsika dalam sambutannya mendukung penuh langkah Fakultas Hukum Unsika untuk menegakkan Zona Integritas.
“Integritas memang harus dimulai dari kita oleh kita untuk kita, harus dimulai dari diri sendiri, karena sebelum orang lain, kita harus berbenah diri dari dalam. Meskipun manusia tidak luput dari salah, tapi kita berusaha untuk berusaha lebih baik kedepannya demi mewujudkan Zona Integritas ini. Integritas yg paling dikedepankan adalah kejujuran akademik. Kejujuran akademik menjadi point yang diutamakan.
Hal-hal tidak patut seperti menyontek, joki, itu harus dihindari. Diharapkan hal ini dapat berjalan tidak hanya dari dosen dan tenaga kependidikan, tapi juga dibantu dan didukung oleh mahasiswa itu sendiri. Mudah-mudaan dengan Fakultas Hukum mendeklarasikan Zona Integritas dapat memberikan dampak yang baik bagi sivitas akademika Fakultas Hukum,” paparnya.
Baca juga: Unsika Ditunjuk Jadi Salah Satu Tempat UTBK 2025, Fasilitasi 11.306 Peserta
Prosesi pencanangan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas yang dibacakan oleh Dekan Fakultas Hukum dan diikuti oleh sivitas akademika Fakultas Hukum, penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran pimpinan fakultas dan program studi di Fakultas Hukum, serta, serta peluncuran program-program unggulan yang mendukung penerapan Zona Integritas, seperti digitalisasi layanan akademik, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Dengan pencanangan ini, Fakultas Hukum UNSIKA menargetkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB dalam waktu dekat, sekaligus menginspirasi unit kerja lainnya di lingkungan universitas untuk mengikuti jejak yang sama. (*)