
Seperti yang terjadi di SMPN 1 Kotabaru salah satu siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA/SMK justru ditawari untuk mengikuti kolektif pendaftaran di sekolah dengan membebankan biaya sebesar ratusan ribu rupiah.
Baca juga:Â DLH Karawang Mau Revitalisasi 10 Taman Usang, Anggarannya Rp 1,2 Miliar
“Kalau daftar sendiri ngebug linknya tapi kalau sama sekolah engga. Semua sama daftar online, oleh guru bisa tapi sama saya sendiri tidak bisa. Aneh ya. Ini juga ditawari oleh sekolah untuk dikolektifkan, tadi kata teman adik saya biayanya Rp 200 ribu,” terang.
Kepala SMPN 1 Kotabaru, Dede Karbada mengaku bahwa yang melakukan pungutan pendaftaran PPDB Online tersebut merupakan oknum.
“Akan kita tindak mungkin oknum, akan kita musyawarahkan dulu nanti sama pihak sekolah,” akunya. (*)