Beranda Regional Gaji PNS Bakal Naik 10 Persen pada 2019, Ini Syaratnya

Gaji PNS Bakal Naik 10 Persen pada 2019, Ini Syaratnya

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diwacanakan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu, kemungkinan akan terealisasi pada tahun 2019 mendatang, dengan angka kenaikan sekitar 5-10 persen. Hal tersebut didasari dari gaji PNS yang memang harus naik karena sudah tiga tahun tidak mengalami kenaikan.

“Kami pasti bersyukur sekali jika memang kenaikan gaji tersebut benar-benar terealisasi, Karena memang wajar gaji PNS naik karena sudah hampir 3 tahun gaji PNS tidak naik,”jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Aang Rahmatuallah.

Disampaikannya, ada  variabel yang biasa dihitung yang menjadi dasar menunjukkan memang sudah waktunya PNS mengalami  kenaikan (gaji), meskipun memang bagi mereka ada gaji ke-13 dan 14.

Aang juga memaparkan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Direktorat Kompensasi harus memastikan ada perubahan pada gaji maupun tunjangan PNS setiap tahunnya. Sejumlah variabel dihitung. Hasilnya menunjukkan bahwa gaji PNS memang harus naik karena sudah tiga tahun tidak naik.

Akan tetapi lanjutnya, kenaikan gaji yang didapat PNS tentunya harus diimbangi dengan kinerja yang maksimal untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Terlebih dengan seiring perkembangan zaman , dimana seorang PNS diharuskan memiliki beberapa kompetensi soft skill agar dapat memasuki era modern seperti saat ini.

“Perubahan lingkungan saat ini disebabkan pengaruh revolusi teknologi atau sistem teknologi digital. Dan, Hal itu dapat berpengaruh terhadap pekerjaan, pekerja dan tempat kerja,”ungkapnya.

Menurutnya, saat ini tidak dapat lagi dipungkiri telah terjadi perubahanan sistem atau pola interaksi kerja antara pekerja dan pemberi kerja, sehingga kompetensi PNS yang dibutuhkan saat ini bukan hanya yang piawai dalam hal teknis, tetapi yang juga memiliki kompetensi soft skill.

“Misalnya, kemampuan memecahkan masalah kompleks, berpikir kritis, kreatif, manajemen, kemampuan berkoordinasi, kecerdasan emosional, penilaian dan membuat keputusan, orientasi pelayanan, negosiasi, dan fleksibilitas,”ujarnya kepada Koran Berita beberapa waktu lalu.

Dan, guna menjembatani kesenjangan atau gap antar generasi yang kerap muncul dalam dinamika organisasi, diperlukan juga kebesaran jiwa generasi old alias lama untuk memahami generasi zaman now.

“Untuk menyatukan dua generasi (PNS) itu, akan lebih mudah jika generasi yang tua memahami yang muda daripada sebaliknya,”imbuh Aang.(nin/ds)