Beranda Regional Gara-gara Tantan, 10 Juta Melayang

Gara-gara Tantan, 10 Juta Melayang

KARAWANG TVBERITA.CO.ID-Namun, petualangan TP dan komplotannya tidak lama. Setelah 14 kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,  jajaran Polres Karawang mengamankan TP bersama dua rekannya, HT (29) dan AR (32).
Malang sekali nasib Joko (bukan nama sebenarnya), karyawan swasta berusia 25 tahun yang beralamat di Kotabaru. Niat cari jodoh di aplikasi kencan Tantan, ia malah kehilangan uang Rp 10 juta. Uang Joko pindah ke rekening TP (34), seorang satpam di kawasan industri di Surya Cipta.
 
“Pelaku berjumlah tiga orang,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya. Dua berperan sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Satu berperan sebagai penadah.
 
TP menggunakan foto dan akun istrinya untuk menjerat korban yang semuanya laki-laki. Lewat aplikasi kencan Tantan, pelaku berkenalan dengan banyak korban untuk kemudian mengajak korban bertemu. Di lokasi pertemuan, bukannya cinta yang didapat, korban justru dirampas harta bendanya oleh TP dan HT.
 
Joko adalah korban terakhir TP dan komplotannya. Joko dan rekannya Anwar (bukan nama sebenarnya) diajak bertemu di Pom Bensin Indotaise, Cikampek, Rabu (17/10). Di sana, korban diancam. Dua ponsel berikut uang di dalam ATM senilai Rp 10 juta berpindah tangan ke pelaku.
 
Beberapa hari kemudian, dua ponsel milik korban dijual dengan harga murah ke AR (32).
 
Kini, TP dan komplotannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diancam hukuman pidana penjara 12 tahun, pasal 365 ayat 2, KUHPidana. (fzy)