
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menggelar Gebyar Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) 2025, kali ini di Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menjadi upaya nyata Pemkab Karawang dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan publik dan dokumen administrasi secara cepat dan efisien.
Dalam kegiatan ini, masyarakat bisa mendapatkan lebih dari 20 jenis layanan terpadu, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pos dan Giro, hingga layanan kesehatan dari Puskesmas setempat.
Baca juga: Menu MBG di SDN Karawang Diduga Basi, Kue Bolu Berjamur Disajikan ke Siswa
Sejak pagi, warga tampak antusias memanfaatkan momen ini untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Camat Rengasdengklok H. Panji Santoso, jajaran Forkopimda, Kapolres Karawang, Danramil, para Kepala Desa se-Kecamatan Rengasdengklok, PKK, serta unsur Muspika dan tamu undangan lainnya.
Camat Rengasdengklok, H. Panji Santoso, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai membawa manfaat besar bagi warga.
“Gebyar Paten tidak berhenti sampai di sini. Melihat antusiasme masyarakat, kami berharap kegiatan seperti ini bisa digelar rutin setiap tahun,” ujarnya.
Baca juga: Lima Tahun, Kasus TBC di Karawang Naik Tiga Kali Lipat: Dari 4 Ribu Jadi 13 Ribu
Selain pelayanan terpadu, Gebyar Paten Rengasdengklok 2025 juga dirangkaikan dengan Minggon Kecamatan, yang menjadi wadah koordinasi antara pemerintahan desa dan kecamatan untuk memperkuat sinergi pembangunan wilayah.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menekankan pentingnya integrasi pelayanan publik dengan program pencegahan stunting berbasis desa. Ia menyebut Kecamatan Rengasdengklok bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Karawang Utara.













