
“Korban berinisiasi membawa jasad bayi dikarenakan tidak ada biaya untuk membayar ambulance. Dalam perjalanan korban menggunakan mobil avanza, namun dalam perjalanan, kendaraan mengalami pecah ban hingga terjadi kecelakaan,” beber dia.
Baca juga: Sempat Ramai Dikritik, Kelas Kontainer Unsika Kini Resmi Jadi Tempat Belajar Mahasiswa
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk membuktikan dugaan kematian dan asal usul bayi tersebut. Kasusnya saat ini masih ditangani Satreskrim Polres Karawang.
Adapun terkait temuan obat-obatan terlarang berupa tramadol dan heximer serta botol miras, hal itu masih didalami kepolisian.
“Terkait dugaan adanya tranadol dan heximer serta botol miras, masih dalam pendalaman oleh satnarkoba polres Karawang,” tandasnya. (*)











