Beranda Regional Gelar “Video Conference”, Ini yang Dibahas Kapolri dan Kapolda Se-Indonesia

Gelar “Video Conference”, Ini yang Dibahas Kapolri dan Kapolda Se-Indonesia

JAKARTA,TVBERITA.CO.ID- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Sjafrudin menggelar konferensi video dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah se-Indonesia.

Komunikasi tersebut digelar di Ruang Pusat Data dan Analisis Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Konferensi video itu dilaksanakan dalam rangka pengamanan tempat ibadah serta pengamanan tokoh agama.

“Pagi ini kami melaksanakan video conference dengan pembahasan tunggal, yaitu pengamanan tempat-tempat ibadah, tokoh-tokoh agama dan para ulama,” ujar Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Sjafrudin membuka percakapan jarak jauh.

Sjafrudin mempersilakan para Kapolda untuk menyampaikan situasi keamanan di daerah masing-masing sekaligus bagaimana rencana pengamanan terhadap tempat ibadah serta tokoh agama.

“Para Kapolda mempersiapkan menyampaikan masukan-masukan gambaran-gambaran dan bagaimana pemecahan masalah dalam bentuk baik itu operasi rutin maupun operasi khusus terhadap tempat-tempat pengamanan ibadah, dan para tokoh- agama terutama para ulama dan para ustadz,” ujar Sjafrudin.

Sjafrudin kemudian mempersilakan Kapolda Jawa Barat, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta untuk menyampaikan pemaparan terlebih dahulu. Tiga daerah itu dianggap rawan.

Acara video konferensi itu kemudian berlangsung tertutup dari media.

Menurut Kapolri, Suliono diduga terkena paham radikal yang mengarah pada tindakan kekerasan.(Kompas TV)

 

PenulisFabian Januarius Kuwado
EditorInggried Dwi Wedhaswary
Tag:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri
kapolda

Berita Terkait
Kontras Minta Polri Otopsi Ulang Jenazah Tersangka Teroris Indramayu
Dokter RS Polri Pastikan Tak Ada Bekas Luka di Tubuh Jefri
Polri: Tersangka Teroris di Indramayu Meninggal karena Serangan Jantung
Pria Ini Ditangkap Karena Dianggap Hina Jokowi, Polri, dan Buya Syafii
Komnas HAM dan Polri Akan Beri “Reward” Polisi yang Peduli Hak Asasi(KB)