
KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau perwakilan desa se-Kabupaten Karawang pada Senin, (25/5).
Rapat tersebut membahas berbagai persoalan terkait pembangunan hingga mekanisme pengelolaan Kopdes Merah Putih atau dikenal KDMP yang saat ini tengah berjalan di sejumlah desa.
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, dengan menghadirkan perangkat daerah terkait serta perwakilan Forum KDMP.
Baca juga: Tak Perlu Antre, Bapenda Karawang Hadirkan Pembayaran PBB-P2 Online
Dalam pertemuan itu, Forum KDMP meminta kejelasan mengenai sistem operasional gerai dan gudang KDMP yang pembangunannya menggunakan anggaran dana desa. Para perwakilan desa mempertanyakan besaran anggaran yang dipotong serta peruntukan penggunaan dana tersebut karena pengelolaan program berada di tingkat desa.
“Forum KDMP ingin ada kejelasan terkait mekanisme operasional gerai dan gudang yang sudah dibangun dari dana desa. Mereka juga mempertanyakan potongan anggaran dan penggunaannya,” kata Mumun usai rapat.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, hingga saat ini tercatat sebanyak 48 unit KDMP telah selesai dibangun. Sementara 81 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan dan sekitar 180 unit belum direalisasikan.
Menurut Mumun, salah satu kendala utama pembangunan KDMP di sejumlah desa ialah persoalan ketersediaan lahan yang belum memenuhi standar operasional. Sesuai ketentuan, lokasi pembangunan KDMP minimal memiliki luas 30 x 30 meter.
Baca juga: BTN Dukung Jaksa Usut Kasus Rekayasa KPR oleh Pengembang di Karawang
“Sebagian besar yang belum dibangun terkendala lahan karena belum memenuhi SOP ukuran 30×30 meter,” ujarnya.








