Beranda Headline Giliran Kader PKB di Karawang Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Giliran Kader PKB di Karawang Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Edy lukman pkb karawang
Kader PKB Karawang, Ricky Sopyan melaporkan Eks Sekjen DPP PKB ke Polres Karawang atas dugaan pencemaran nama baik.

KARAWANG – Usai dilaporkan pengurus DPP dan DPW PKB Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, kini Lukman Edy dilaporkan kembali oleh salah satu kader PKB Karawang bersama kuasa hukumnya terkait kasus yang sama.

Mantan sekjen PKB itu dinilai telah menyebarkan tuduhan kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar.

Keder PKB Karawang, Ricky Sofiyan menyeselkan statemen yang dilontarkan Lukman Edy yang dinilai tak berdasar.

Baca juga: Ikuti Launching Webinar Series, Christo: Lapas Karawang Siap Tingkatkan Kompetensi Pegawai

“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” kata Kader PKB Karawang Ricky Sofiyan kepada wartawan Rabu, 7 Agustus 2024 di Polres Karawang,

Ricky mempertegas bahwa Lukman tidak mempunyai kapasitas melontarkan pernyataan tersebut karena saat ini tidak punya jabatan di PKB.

Selain itu Ricky menduga Lukman telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa.

Baca juga: Nih, Daftar Juara Lomba Inovasi Olahan Ikan Diskan Karawang

“Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar yang mana sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu sangat membahayakan, satu ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang berbahaya bagi partai, institusi, maupun pimpinan partai yang menuduh tanpa data, dasar dan bukti,” jelasnya.