Beranda Regional Gizi Buruk, IPM Karawang Rendah dan Wabup Jadi Sorotan

Gizi Buruk, IPM Karawang Rendah dan Wabup Jadi Sorotan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Rapat Paripurna Istimewa Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang tahun 2017 dan Rapat Penetapan Raperda DPRD Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang, Senin, (23/4) masih menyisakan sejumlah catatan dari anggota legislatif.

Diantaranya kritikan terhadap ketidakhadiran Wakil Bupati Kabupaten Karawang dalam rapat sidang paripurna tersebut. Menurut Ketua Pansus LKPJ, Danu Hamidi, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari, mengingat betapa pentingnya rapat paripurna agenda laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut.

Hal ini sangat penting, lanjutnya, dimana dalam konteks kegiatan LKPJ ini bukan soal bupati atau wakil bupati, akan tetapi adalah satu kesatuan yang sama yaitu pemerintah/pemerintahan atau dengan kata lain adalah kepala daerah.

“Jadi jelas, kedua pemimpin daerah ini harus hadir karena ada hal yang sangat penting yang menyangkut kepada seluruh proses dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang selama kurun waktu satu tahun, yaitu melalui dinas dan lembaga lembaga lain sebagai pelaksana,”tegasnya.

Danu mengatakan, sedangkan pada kontek khusus yaitu berkaitan dengan wakil bupati, jelas akan tercermin terkait dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang. Sebagaimana yang tertuang dalam aturan UU No.23 tahun 2014 bahwa yang terkait dengan kesejahteraan ini berada pada wakil bupati. Dan, sidang paripurna DPRD ini merupakan Laporan pertanggung jawaban bupati dan wakil bupati juga seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Karawang.

Oleh karenanya , ungkap Danu, sudah seharusnya wakil bupati untuk hadir agar dapat mengetahui secara persis dan utuh bagaimana kondisi masyarakat yang ada melalui pandangan fraksi-fraksi DPRD.

“Meski ketidak hadiran beliau tidak berpengaruh terhadap LKPJ ini, hanya saja akan terjadi pengaruh ketika pada saat kegiatan selama satu tahun akan sangat membedakan kegiatan apa yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) nantinya,”papar Danu kepada Koran Berita saat ditemui usai kegiatan Rapat Paripurna LKPJ beberapa waktu lalu.

Danu menambahkan, Bahkan kaitan dengan kinerja kedua pimpinan Kabupaten Karawang ini masih banyak poin – poin yang disampaikan yang sangat penting yang harus diketahui dan dijadikan acuan oleh keduanya kedepan.

Danu menyoroti, Kondisi pemerintahan Kabupaten Karawang selama kurun waktu 2017 adalah seperti ini, daya beli masyarakat masih rendah. Sementara UMK Karawang tertinggi di Indonesia, ini menjadi pertanyaan besar, termasuk juga Kabupaten Karawang yang menjadi salah satu Kabupaten yang masuk ke dalam urutan 100 gizi buruk di Indonesia.

Sehingga, jelas ini mencerminkan lemahnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kalau misalnya ekonominya lemah, maka kesehatan dan pendidikannya pun otomatis menjadi lemah.

“Apakah ini harus dibiarkan?,”tanyanya.

Dan sebagaimana solusinya, Danu menutup pembicaraan, bahwa harus adanya kebersamaan antara pemerintah daerah dengan DPRD yang berfungsi sebagai kontroling pengawasan dan penganggaran, sehingga jelas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat ini sangatlah penting untuk mengetahui apa saja yang masih dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Karawang dan kondisinya.

Senada dengan Danu Hamidi yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Fajar dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) menyayangkan akan tidakhadirnya wakil bupati Karawang dalam kegiatana rapat sidang istimewa tersebut.

Dimana saat ini, menurutnya, Kondisi Kabupaten Karawang memiliki pendapatan rata -rata masyarakatnya masih rendah, dimana ada kesenjangan yang nyata antara masyarakat kaya, menengah, dan miskin.

“Bahkan daya beli masyarakat kita sangat rendah, padahal kawasan industri ada di kita dengan UMK tertinggi di Indonesia,”terangnya.

Selain itu, Ahmad Fajar menuturkan, Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Karawang pun masih tergolong rendah, dimana fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan dan angka harapan hidup kematian ibu dan bayi masih memerlukan fokus yang lebih serius dari pemerintah daerah.

“Sekarang sudah memasuki tahun ketiga dan sudah tidak waktunya lagi untuk bupati dan wakil bupati untuk berbulan madu, masih banyak hal yang perlu dilakukan, terlepas apapun alasannya,”tandasnya.

Bahkan Ia pun mengungkapkan, Kabupaten Karawang masuk kedalam salah satu penduduknya yang stunting dengan posisi 16 besar di Jawa Barat dan 100 besar di Indonesia, dan stunting ini diakibatkan oleh gizi buruk.

“Oleh karenanya, Kami meminta pemkab melalui Dinas Kesehatan agar dapat lebih fokus dan memprioritaskan kinerja mereka,”ujarnya.

Itulah, lanjut Ahmad Fajar, menilai betapa pentingnya kehadiran Wakil Bupati pada rapat tersebut. Agar baik Bupati dan Wakil Bupati mengetahui secara jelas kondisi masyarakat Kabupaten Karawang dan lebih meningkatkan kinerja dinas-dinas dibawahnya agar dapat terus bekerja lebih baik lagi dan fokus dengan perencanaan yang jelas.

“Dan paripurna LKPJ ini adalah kepentingan bagi masyarakat Karawang. Meski tidak ada ketentuan untuk keduanya harus hadir, hanya seharusnya wakil bupati lebih mementingkan kepentingan masyarakat. Sehingga secara kepatutan seyogyanya beliau hadir,”paparnya.

Karena, menurut Fajar, pada saat mereka terpilih sebagai pemimpin Karawang. Masyarakat tidak hanya memilih satu orang saja akan tetapi sepasang, Bupati dan Wakil Bupati.

“Kembali lagi, terlepas ada apa dengan mereka dan siapa yang lebih bekerja keras. Akan tetapi kami dan masyarakat melihat mereka adalah pasangan,”sesalnya.

Karena, terakhir ditambahkannya, berdasarkan Tata Tertib DPRD bahwa rapat paripurna ini harus dihadiri oleh kepala daerah dan wakilnya, Kecuali memang sedang berhalangan tetap.(nin/ris)