Beranda Regional GMNI Karawang: Program Reforma Agraria Gagal di Era Jokowi-JK

GMNI Karawang: Program Reforma Agraria Gagal di Era Jokowi-JK

KARAWANG,  TVBERITA.CO.ID- Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) Tahun 2018, Rabu (26/7/2018) siang.
Dalam aksinya, para mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus tersebut menyatakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) telah gagal dalam melaksanakan reforma agraria sejati.
 
Mereka mendesak agar pemerintah menerapkan kembali Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, dan mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil.
 
“Kami juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik-konflik agraria di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Karawang, Christoforus Takawada.
 
Disampaikan, Kabupaten Karawang yang terkenal dengan julukan “Lumbung Padi” justru jumlah lahan pertaniannya terus berkurang setiap tahun, akibat alih fungsi lahan untuk kepentingan industri.
 
Akibatnya, banyak petani dan buruh tani di Kabupaten Karawang kehilangan mata pencahariannya. “Kami mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan hentikan alih fungsi lahan,” kata Isto -sapaan akrabnya- menjelaskan.
 
Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Kepala Dinas Pangan Kabupaten Karawang, Kadarisman yang berjanji akan menyampaikan segala tuntutan GMNI kepada Bupati Cellica Nurrachadiana yang berhalangan hadir dalam audiensi.
 
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Khusus terkait Perbup LP2B, saat ini masih dalam tahap pengkajian di BPN dan akan segera rampung di bulan Desember,” katanya.(KB)