KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang, Rakhmat Gunadi mengaku turut ikut mendaftar seleksi lelang jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.
Bahkan Gunadi optimis dirinya bisa lolos dalam setiap tahapan uji seleksi yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang nanti.
Dirinya menyatakan sangat optimis bisa melalui uji gagasan dan akan lolos serta mengikuti asassement pada tahap – tahapan berikutnya.
“Kami mohon doa restu kepada semua masyarakat Karawang. Dengan ikutnya saya dalam tes open bidding untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Perhubungan,”ujar Gunadi saat ditemui di Plaza Pemda Karawang, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Nunu Nugraha, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang pun mengungkapkan jika dirinya turut ikut mengikuti tes seleksi jabatan untuk pengisian jabatan eselon II sebagai Kepala Dinas Perhubungan di Kabupaten Karawang.
“Saya ikut tes sesuai dengan keahlian saya dalam bekerja. Apabila dipercaya Allah SWT untuk menjabat Kepala Dinas Perhubungan, semua pogram akan kami jalankan dengan baik sesuai aturan hukum yang belaku dan selalu pro rakyat kecil,”ujar Nunu saat dihubungi Koran Berita (Grup Tvberita.co.id) melalui pesan singkatnya, Minggu (3/12).
Senada dengan Gunadi, Plt Kepala Dinas Perhubungan ini pun optimis dirinya akan lolos dalam seleksi tersebut. Terlebih menurut Nunu, ia memiliki banyak pengalaman di dunia kerja Dinas Perhubungan dan memiliki beberapa sertifikat di bidang perhubungan, sebagai rekomendasi dirinya untuk dapat lolos menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).
“Doakan saja ya, saya lolos, optimis harus ya. Saya yakin karena saya punya sertifikat yang mendukung dan pengalaman kerja tentunya juga pasti diperhitungkan,”imbuhnya.
Diketahui, saat ini BKPSDM Kabupaten Karawang mencatat baru empat orang pelamar yang mendaftar dalam seleksi terbuka yang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kadishub yang saat ini kosong, karena Kadishub sebelumnya meninggal dunia.
Dasar seleksi jabatan ini adalah UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (PNS) dan surat dari ketua komisi ASN nomor B-2704/KASN/10/2017 tentang rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT pratama di lingkungan Pemkab Karawang.(cr2/ds/ris)