Beranda Karawang Guru dan Bendahara MI di Cikampek ‘Rebutan’ Minta Transfer Pungutan TIK, Orang...

Guru dan Bendahara MI di Cikampek ‘Rebutan’ Minta Transfer Pungutan TIK, Orang Tua Kebingungan

Orang tua mi nurul huda karawang
Sejumlah orangtua siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda Cikampek, Karawang mengeluh kebingungan dalam pembayaran iuran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk siswa kelas 4 hingga 6.

KARAWANG – Sejumlah orangtua siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda Cikampek, Karawang mengeluh kebingungan dalam pembayaran iuran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk siswa kelas 4 hingga 6. Hal itu lantaran adanya dua arahan berbeda terkait teknis pembayaran iuran.

Para orangtua mengaku menerima permintaan pembayaran dari dua pihak sekaligus, yakni bendahara sekolah dan salah satu guru TIK bernama Komar.

Ketidakpastian instruksi itu pun membuat para wali murid tidak tahu harus mentransfer ke siapa.

Baca juga: Pekan Depan, Inspektorat Karawang Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Proyek Videotron Rp 1,7 M

“Kami selaku orang tua murid jadi pada bingung, di grup komputer disuruh bayar via Dana oleh guru bernama Pak Komar ke atas nama Mariam. Sedangkan dari grup kelas disuruh transfer ke bendahara sekolah, Bu Eni,” ujar salah satu orangtua siswa yang enggan disebut namanya, Senin (28/7).

Besaran iuran TIK yang dimaksud sebesar Rp 200.000 per tahun ditambah Rp 25.000 untuk buku modul. Namun bukan nominal yang menjadi disoal mereka, melainkan ketidakjelasan prosedur pembayaran.

Salah satu guru TIK, Komar, disebut tetap meminta wali murid dari kelas 4, 5 dan 6 mentransfer langsung kepadanya meski telah ada imbauan resmi dari sekolah.

Baca juga: Mau Umroh atau Travelling? RS Hastien Karawang Siapkan Layanan Vaksinasi Cepat dan Lengkap

“Jadi yang bener ke mana, ke guru komputer apa ke bendahara sekolah,” katanya.

Merespons hal ini, Kepala MI Nurul Huda Cikampek, Ajat Sudrajat, membenarkan adanya permintaan iuran melalui rekening pribadi oleh salah satu guru.