KARAWANG – Shandy Permana, 45 tahun, seorang guru SDN di Purwasari, Karawang yang cabuli muridnya berujung meringkuk di balik sel penjara.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengungkapkan bahwa status pelaku merupakan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia baru saja diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2023. “Statusnya ASN PPPK. Pelaku sudah beristri tapi belum mempunyai anak,” kata dia, Senin, 20 November 2023.
Kata dia, total korban yang melapor polisi baru 5 orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi traumatis korban.
Iming-iming nilai bagus
Dikatakan Jalil, tersangka diketahui melakukan aksi pencabulan sejak 1 tahun terakhir.
Pelaku ditangkap setelah sejumlah orangtua korban melapor ke Mapolres Karawang pada Jumat, 17 November 2023 kemarin.
“Sudah (beraksi) sejak Agustus tahun 2022, di mana pelaku pada saat itu melakukan modusnya dengan membujuk rayu korban utuk memberikan nilai yang bagus. Korban digerayangi bagian tubuhnya,” ungkap Jalil kepada wartawan, Senin, 20 November 2023.