
KARAWANG – Shandy Permadi (45), seorang guru SDN di wilayah Purwasari, Karawang diringkus polisi setelah berulangkali bertindak cabul terhadap murid-muridnya.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengungkapkan, tersangka diketahui melakukan aksi pencabulan sejak 1 tahun terakhir.
Pelaku ditangkap setelah sejumlah orangtua korban melapor ke Mapolres Karawang pada Jumat, 17 November 2023 kemarin.
“Sudah (beraksi) sejak Agustus tahun 2022, di mana pelaku pada saat itu melakukan modusnya dengan membujuk rayu korban utuk memberikan nilai yang bagus. Korban digerayangi bagian tubuhnya,” ungkap Jalil kepada wartawan, Senin, 20 November 2023.
“Pelaku melakukan aksinya bukan di tempat sepi, melainkan siang hari di dalam kelas disaksikan siswa yang lain, tapi tak ada yang berani melapor,” sambung dia.
Dia mengulas, aksi pelaku terbongkar setelah salah seorang kakak kandung korban membuka isi chat WhatsApp antara pelaku dan korban dalam ponsel.
Dari percakapan itu, selama ini rupanya pelaku kerap memanggil korban-korbannya dengan panggilan sayang atau mama.
“Modusnya adalah rasa cinta guru, tapi dari isi percakapan itu lah yang mengarah sifatnya pencabulan,” bebernya.